Selama 2015 Kinerja BK Mandul

Gedung DRPD Jatim

Gedung DRPD Jatim

DPRD Jatim, Bhirawa
Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim perlu dipertanyakan. Pasalnya selama 2015 BK tidak mampu memberikan catatan tingkat kehadiran para anggota dewan. Padahal saat  paripurna sering banyak kursi kosong. Bahkan mulai pelantikan anggota periode baru yakni Agustus 2014 hingga akhir tahun ini, BK tidak ada kegiatan sama sekali terutama mengadili anggota dewan yang nakal.
Ketua BK DPRD Jatim Anisya Sjakur mengakui jika tingkat kehadiran anggota dewan selama 2015 antara 50 – 80 persen. Namun demikian pihaknya mengakui jika selama ini tidak memiliki data secara detil terkait ketidakhadiran anggota dewan yang tidak masuk saat paripurna. Begitula dengan mereka yang suka bolos kerja.
“Memang, kami tidak mempunyai data fraksi mana yang anggotanya sering tidak hadir tanpa alasan jelas ketika paripurna,” ujar politisi asal PKB ini secara blak-blakan, Minggu (3/1).
Selama setahun BK juga tidak pernah menindak anggota dewan yang nakal yakni sering membolos selama 6 kali berturut-turut. BK selalu berdalih penindakan merupakan wewenang fraksi dan diteruskan ke partai. Padahal sesuai tatib dewan, tindakan anggota dewan yang malas ini dapat terkena sanksi yang disesuaikan tingkat kemalasannya.
“Kita hanya memberi surat teguran kepada fraksi terkait terhadap anggota dewan yang sering membolos. Nanti tindaklanjut berikutnya diserahkan ke fraksi tersebut,” ujar Anisya yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim itu.
Anisya mengaku upaya yang dilakukannya tersebut merupakan tindakan yang benar, karena sudah sesuai aturan yang berlaku di Tata Tertib (Tatib) dewan. “Bukan berarti  BK tidak punya wewenang. Tapi aturannya memang begitu,” katanya.
Meski BK sudah berkirim surat ke fraksi terkait anggota yang sering tidak masuk, Anisya enggan menyebutkan nama-nama anggota yang memiliki rapor merah atas kehadirannya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar menegaskan sering absennya anggota dewan saat paripurna karena mayoritas anggota DPRD Jatim memang berdomisili di luar kota terutama yang Dapilnya atau daerah pemilihannya di luar Surabaya. Hal itulah yang mungkin menjadikan kinerja mereka kurang maksimal. Padahal ada tunjangan perumahan sebesar Rp 24 juta untuk biaya tinggal mereka di ibu kota provinsi. Untuk itu pada 2016 kinerja DPRD Jatim akan diperketat terutama yang berdomisili di luar kota harus memiliki tempat tinggal di Surabaya agar bisa standby dalam mengawal kepentingan rakyat.
“Memang kami akui selama 2015, kinerja anggota dewan belumlah optimal. Salah satunya karena mereka banyak yang berdomisili di luar Surabaya. Namun hal itu sebenarnya tidak menjadi alasan mereka untuk tidak hadir saat paripurna. Bukankah pemerintah sudah memberikan dana untuk tunjangan rumah,”lanjut politisi asal Madura ini. [cty]

Rate this article!
Tags: