Selama 2017, Kasus Curat dan Narkoba Paling Besar di Situbondo

Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono bersama Kasubag Humas Polres IPTU Nanang Priyambodo dalam release dengan awak media, Jumat (22/12). [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Pencurian dengan Kekerasan(Curat) dan Narkoba menjadi kasus dengan jumlah terbesar berhasil diungkap jajaran Polres Situbondo yang dipimpin AKBP Sigit Dany Setiyono.
Dalam rilis kasus yang ditangani Polres Situbondo selama 2017, di ruang vidcon Polres Situbondo Jumat (22/12), tercatat dari 1.073 kasus yang ditangani Polres, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus peredaran narkoba berada pada peringkat teratas alias paling banyak.
Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, untuk kasus curat jumlahnya mencapai 194 kasus. Sedangkan peredaran narkotika, urainya, berjumlah 162 kasus yang terdiri dari kasus narkoba 21 kasus.
“Untuk kasus peredaran obat-obatan terlarang sebanyak 30 kasus serta peredaran minuman keras (miras) tercatat sebanyak 111 kasus,” beber pria dengan dua melati dipundaknya tersebut.
Menurut Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono, secara keseluruhan jumlah kasus yang ditangani Polres Situbondo mengalami peningkatan 57 kasus atau setara 5,31 persen jika dibandingkan pada penanganan tahun sebelumnya. Untuk tahun 2016, sambung Kapolres Sigit, Polres Situbondo menangani 1.016 kasus.
“Sedangkan untuk kasus tahun 2017 meningkat menjadi 1.073 kasus,” terangnya dengan didampingi Kasubag Humas Polres IPTU Nanang Priyambodo.
Kapolres Sigit menambahkan, dari 1.073 kasus pihaknya sudah menyelesaikan sedikitnya 60 persen atau setara 654 kasus. Dari jumlah tersebut, papar kapolres Sigit, Polres Situbondo telah menetapkan 593 tersangka laki-laki dan 4 tersangka perempuan.
Sisanya, lanjut kapolres Sigit, berasal dari 14 tersangka kalangan anak-anak. Sedangkan khusus kasus curat berikut narkotika, kata Kapolres Sigit, pihaknya juga menangani kasus menonjol lainnya yaitu Penipuan 134 kasus.
“Kami juga menangani kasus pencurian sebanyak 44 kasus, Perlindungan Perempuan dan Anak 22 kasus, Perjudian 19 kasus, Curanmor 15 kasus, Curas 22 kasus, Curhewan 4 kasus serta perzinahan satu kasus,” tegasnya.
Lebih jauh Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono menegaskan, untuk kasus tindak pidana korupsi pihaknya menangani lima kasus pada tahun 2017. Masing-masing kasus korupsi itu diantaranya, sebut Kapolres, kasus OTT (operasi tangkap tangan) Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus.
Dari kasus itu BB (barang bukti) yang diamankan sebesar 23 juta. Ada juga kasus Korupsi di lingkungan Kementerian Agama Situbondo dengan kerugian negara mencapai 1,6 milyar lebih.
“Terakhir, kami mengungkap kasus korupsi DBHCT dengan kerugian negara sebesar 221 juta lebih. Lalu ada kasus OTT Kelurahan Ardirejo dengan barang bukti 10 juta rupiah dan satu Kasus dugaan korupsi lagi masih menunggu hasil audit BPK RI,” pungkas Kapolres Sigit. [awi]

Tags: