Selama Pandemi Covid-19, ODGJ Terpasung Kabupaten Blitar jadi 19 Orang

Krisna Yekti

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Selama Pandemi Covid-19, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpasung di Kabupaten Blitar bertambah menjadi 19 orang.

Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpasung bertambah yang sebelumnya sebanyak 9 orang kini menjadi 19 orang.

“Pendataan diakhir 2020 lalu ODGJ terpasung tinggal 9 orang, kini ada penambahan 10 orang,” kata Krisna Yekti.

Lanjut Krisna Yekti, adanya penambahan ODGJ yang terpasung itu berasal dari Kecamatan Binangun, Kademangan, Srengat, Wonodadi, Ponggok, Nglegok, Sanankulon, Gandusari, Wates, dan Selorejo. Selain itu menurutnya adanya pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap kondisi pasien ODGJ terpasung.

“Kini pasien yang sudah dibebaskan pasung yang seharusnya dilatih, misal tiga hari dilepas, kemudian dipasung kembali, di masa pandemi keluarga tidak mau ambil resiko. Sehingga jumlah pasung bertambah menjadi 19,” jelasnya.

Diakui Krisna Yekti, untuk jumlah ODGJ di Kabupaten Blitar hingga saat ini mencapai 2.681 orang, bahkan akhir November 2020 lalu pihaknya juga sudah mulai mendatangkan lagi tenaga ahli yang sudah dikontrak.

“Namun karena selama pandemi Covid-19 tidak memberikan pelayanan karena kondisi di Kabupaten Blitar, hal ini sempat mengkhawatirkan. Untuk kami juga berharap kerjasamanya pihak keluarga untuk saling membantu,” imbuhnya. [htn]

Tags: