Selama PPKM, Pertumbuhan Kredit Naik 7,6 Persen

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri saat menyampaikan sosialoasi dihadapan wartawan beberapa waktu lalu.

Kota Malang, Bhirawa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berpengaruh pada aktifitas masyarakat. Namun demikian selama aturan tersebut, pertumbuhan kredit di Malang Raya mengalami kenaikan sebesar 3,7 persen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit sebesar 3,7 persen. Kepala OJK Sugiarto Kasmuri, akhir pekan kemarin menyampaikan, pertumbuhan kredit mengalami perbedaan di Malang raya.

Untuk Kabupaten Malang tumbuh sebesar 7,62 persen, dari yang semula Rp 19,24 triliun menjadi Rp 20,71 triliun. Sedangkan, untuk Kota Batu pertumbuhannya sebesar 10,23 persen, dari yang semula Rp 1,84 triliun menjadi Rp 2,03 triliun.

Berbeda dengan Kota Malang justru sebaliknya, sempat mencatatkan pertumbuhan positif dari awal semester satu dan justru menurun pada akhir Juli 2021 sebesar -0,71 persen, atau, Rp 19,86 triliun menjadi Rp 19,73 triliun.

Diakui Sugiarto, di Kota yang sektor utama ekonominya dari sektor perdagangan, industri pengolahan dan mobilitas orang, perbankan cenderung lebih selektif dan sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit. “Pertumbuhan positif di Kabupaten Malang sendiri terlihat pada semester pertama tahun 2021 ini,” tuturnya.

Walau kata dia, pihak perbankan dalam menyalurkan kredit cenderung memilih sektor-sektor ekonomi yang masih dapat tumbuh di sektor PPKM. Capaian pertumbuhan kredit tersebut, kata dia tentu tetap memperhatikan dinamika lonjakan kasus covid-19 yang terjadi di kuartal ketiga 2021. “Serta, pada sektor ekonomi yang tidak terlalu dipengaruhi oleh adanya pembatasan pergerakan masyarakat, yakni sektor pertanian,” sambung dia.

Ia menyampaikan dari catatan OJK, salah satu yang berpengaruh dalam pertumbuhan ini adalah adanya stimulus kredit program kredit usaha rakyat (KUR), khususnya di Kabupaten Malang dan Kota Batu. “KUR yang menjadikan kredit di Malang Raya masih mampu tumbuh 3,07 persen atau di atas pertumbuhan kredit nasional di bulan Juli 2021 sebesar 0,50 persen,” tambah dia.

Sugiarto, juga menyampaikan dari pengalaman di bulan Juli 2021 lalu, saat PPKM mulai diberlakukan ini tentu memberikan optimisme di bulan berikutnya. “Selanjutnya diperkirakan masih akan meneruskan tren positif dalam pertumbuhan kredit perbankan,” pungkasnya.[mut]

Tags: