Selama PSBB, Traffic Jalan Tol Megapolitan Didominasi Angkutan Barang

Jakarta, Bhirawa.
Selama diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, traffic jalan tol menurun. Angka traffic masih didominasi oleh pergerakan lokal pada kawasan megapolitan dan pergerakan logistik (angkutan barang). 
“Layanan jalan tol dan non tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok/pangan, alat kesehatan serta layanan kesehatan seperti kendaraan medis. Namun juga untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadi mulyono, Senin (27/4). 
Diungkapkan, untuk ruas-ruas tol antar wilayah, penurunan angka traffic lebih tinggi. Karena pembatasan pergerakan terutama mudik Lebaran. Sebagai ilustrasi, untuk ruas tol Cikarang Utara ke Kalikangkung (Semarang), penurunan berkisar 60% hingga 70%. Sedang pada ruas Bakauheuni-Bandar Lampung, penurunan hingga akhir April berkisar antara 70% hingga 80%.
KemenPUPR juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PUPR 07/SE/M/2020 tentang penerapan physical  distancing di 25 Rest Area, tempat istirahat dan pelayanan(TIP).Penerapan standar social distancing, salah satunya melalui pembatasan jumlah kendaraan masuk ke Rest area/TIP, hingga 50% dari kapasitas tampung. 
Selain membatasi kendaraan, seluruh petugas layanan jalan tol yang bertugas harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Antara lain menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan dan melakukan sosialisasi melalui VMS, brosur, Potter dan sosial media. KemenPUPR juga telah mendistribusikan bantuan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti masker dan kacamata safety yang digunakan untuk petugas layanan tol dalam melayani pengguna jalan serta desinfektan  dan fasilitas cuci tangan di Rest area.
“Disiapkan juga fasilitas ambulance siaga, bekerjasama dengan Rumah Sakit dan penyemprotan desinfektan pada lokasi dengan suspect Corona, sesuai protokol kesehatan di jalan tol,” tambah Basuki.
Disebutkan, selama masa mudik Lebaran 2020, untuk menekan potensi penyebaran virus Corona, Menteri PUPR telah menerbitkan surat izin penutupan sementara jalan tol Jakarta-Cikampek bawah dan Gerbang Tol (GT) Cikunir 6, arah Jatiasih dan GT Cikunir arah Rorotan. (ira).

Tags: