Ramadan, Pegadaian Surabaya ‘Panen’ Emas

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Memasuki minggu ke dua puasa Ramadan, Pegadain Surabaya yang berada di Jalan Dinoyo ‘panen’ emas. Karena banyak masyarakat yang membutuhkan dana dengan menggadaikan perhiasan emas untuk bisa merayakan lebaran dan mendaftarkan anak masuk sekolah.
Menurut Humas Pegadaian, Kanwil Jatim, Adi Arijanto membenarkan bahwa memasuki Bulan Ramdan hingga menjelang Idulfitri omzet Pegadaian mengalami kenaikan yang cukup signifikan. “Masyarakat yang menggadaikan emas memiliki jumlah yang paling banyak. Dibandingkan dengan masyarakat yang menggadaikan BPKB ataupun surat berharga lainnya. Karena nilai beli emas lebih baik dibandingkan dengan surat berharga, selain itu emas yang digadaikan lebih banyak ditebus masyarakat kembali dalam waktu dekat,” ujarnya di Surabaya, Minggu (6/7) kemarin.
Adi menambahkan, untuk Ramadan kali ini, Pegadaian memprediksi mengalami peningkatan omzet sebesar 10-15 persen. Kenaikan tersebut karena keadaan ekonomi yang stabil, sehingga tingkat kecukupan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bulanannya masih bisa tertutup dengan gaji bulanan dan tunjangan hari raya yang akan dibagikan pada pertengahan Bulan Juni atau akhir Juni.
“Selain itu, ditambah dengan program kemilau emas, nasabah akan mendapatkan banyak keuntungan. Di mana, nasabah baru atau lama  bisa memperoleh hadiah 1 kilogram emas dalam setiap undian yang dilakukan Juli 2014 dan Januari 2015. Syaratnya nasabah harus mengendapkan emas dengan nilai Rp.500.000,” katanya.
Dengan sistem seperti ini, nasabah akan mendapatkan keuntungan 1/3, dan Pegadaian mendapatkan 2/3 dari konsinyasi emas. Dengan arti, Pegadaian dan nasabah bisa mendapatkan keuntungan jika emas batangan yang dititipkan laku.
Sementara itu, Yani Muliarni salah satu nasabah Pegadaian yang ada di Wonokromo mengungkapkan dirinya menggadaikan emas pada pegadaian sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan lebaran. “Lumayan, bisa mendapatkan dana sekitar Rp3 juta untuk mudik ke kampung halaman dengan 3 anak dan suami ke Jepara. Karena Suami juga sudah pensiun,jadi tidak mendapatkan THR. Nanti, balik ke Surabaya emas yang digadaikan dapat ditebus kembali. Paling tidak bisa dicicil selama enam bulan,” ujar wanita yang berusia 60 tahun lebih ini. [wil]

Tags: