Selama Tahun 2019, NTN Jawa Timur Turun 0,44 Persen

Pemprov Jatim, Bhirawa
Rata-rata NTN Jawa Timur tahun 2019 mengalami penurunanan sebesar 0,44 persen dibanding tahun 2018, yaitu dari 126,90 menjadi 126,34. Penurunan tersebut disebabkan kenaikan rata-rata indeks harga yang dibayar nelayan (3,35 persen) lebih besar dari kenaikan rata rata indeks harga yang diterima nelayan (2,79 persen).
Kepala Bidang Statistik Distribusi, Satriyo Wibowo menyampaikan, kondisi tersebut menunjukkan rata-rata nilai tukar produk perikanan tangkap terhadap barang konsumsi rumah tangga nelayan dan biaya produksi nelayan tahun 2019 secara umum masih lebih rendah dibanding kondisi tahun 2018.
Pada tahun 2018, lanjut Satriyo, NTN Jawa Timur lebih tinggi dibanding kondisi pada tahun 2019. Jika dilihat besarnya perubahan di tahun 2019, penurunanan NTN terbesar terjadi pada Bulan November sebesar 2,17 persen. “Karena indeks harga yang diterima nelayan pada bulan yang sama mengalami penurunan sebesar 1,68 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar nelayan naik sebesar 0,50 persen,” katanya, kemarin.
Kenaikan NTN terbesar terjadi pada bulan Mei sebesar 1,94 persen karena indeks harga yang diterima nelayan mengalami kenaikan sebesar 1,65 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar nelayan mengalami penurunan sebesar 0,28 persen.
Indeks harga yang diterima nelayan pada bulan Desember 2019 dibanding bulan November 2019 naik sebesar 0,004 persen dari 174,42 menjadi 174,43. Perkembangan indeks harga yang diterima nelayan bulan Desember 2019 terhadap Desember 2018 (tahun kalender) sekaligus (year-on-year) naik sebesar 2,27 persen.
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah Ikan Tenggiri, Udang, Ikan Cakalang, Rajungan, Ikan Manyung, Kepiting Laut, Ikan Belanak, Ikan Kembung, Ikan Layur, dan Ikan Layang.
Sedangkan, komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah Ikan Kuniran, Ikan Tongkol, Ikan Bawal, Ikan Peperek, Ikan Teri, Ikan Pari, Ikan Ekor Kuning, Ikan Gabus, Ikan Tuna, dan Ikan Gerot – Gerot.
Indeks harga yang dibayar nelayan pada Desember 2019 dibanding November 2019 naik sebesar 0,77 persen dari 138,60 menjadi 139,66. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga sebesar 1,29 persen, dan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,04 persen.
Perkembangan indeks harga yang dibayar nelayan bulan Desember 2019 terhadap Desember 2018 (tahun kalender) sekaligus (yearon-year) mengalami kenaikan sebesar 3,25 persen. Indeks harga Biaya Konsumsi Rumah Tangga bulan Desember 2019 dibanding bulan November 2019 naik sebesar 1,29 persen yaitu dari 152,21 menjadi 154,17.
Kondisi ini disebabkan terjadinya kenaikan pada kelompok bahan makanan sebesar 2,32 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik sebesar 0,57 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga naik 0,24 persen. Selanjutnya, kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,23 persen Selanjutnya, kelompok kesehatan naik sebesar 0,20 persen, kelompok perumahan naik 0,15 persen, dan kelompok sandang naik 0,11 persen.
Indeks harga Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) bulan Desember 2019 dibanding bulan November 2019 naik sebesar 0,04 persen dari 123,30 menjadi 123,35. Kenaikan ini disebabkan karena kelompok upah buruh naik 0,33 persen, kelompok penambahan barang modal naik 0,08 persen, dan kelompok transportasi naik sebesar 0,06 persen.
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah Tomat Sayur, Bawang Merah, Telur Ayam Ras, Jeruk, Beras, Bawang Putih, Rokok Kretek, Rokok Kretek Filter, Upah Angkut ke TPI, dan Ikan Mujair.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah Umpan, Cabai Rawit, Ikan Cakalang, Ikan Lemuru, Salak, Ikan Tongkol, Cabai Merah, Sawi, Petai, dan Daging Ayam Ras.[rac]

Tags: