Selasa Besok, KPU Mulai Paking Logistik Pileg

Nur Muhammad Ilyas

Nur Muhammad Ilyas

Sumenep, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mulai melakukan pengepakan logistik pemilihan umum legislatif yang akan digelar tanggal 9 April mendatang. Pengepakan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pengesetan sejumlah logistik seperti surat suara (SS) empat jenis, formulir, tinta dan kebutuhan lainnya.
Komisioner KPU Sumenep, Moh Ilyas mengatakan, setelah pengesetan logistik ditargetkan 16 Maret, KPU akan melakukan pengepakan dan penyegelan logistik pemilu legislatif ke dalam kotak suara kemudian didistribusikan ke tempat pmungutan suara (TPS) di 27 kecamatan.
“Kami telah melakukan pengesetan logistik pileg selama tiga hari ini sesuai jumlah kebutuhan dimasing-masing TPS ditambah 2 persen SS cadangan dengan 4 jenis surat suara. Kemudian kami paking logistik tanggal 18-25 Maret,” kata Moh Ilyas, Minggu (16/03).
Menurutnya, selama 8 hari pengepakan logistik pileg itu, tidak terlepas dari pengawasan Panwaslu kabupaten, sehingga dipastikan steril dari campurtangan yang tidak bertanggung jawab.
“Kami pastikan pengepakan logistik tidak ada masalah, semua logistik utamanya surat suara aman dan tidak akan terjadi kerusakan,” ungkapnya.
Ilyas menegaskan, setelah selesai paking dan penyegelan, logistik akan didistribusikan ke sejumlah TPT di kepulauan terlebih dahulu, karena yang rentan terjadi kendala pendistribusian itu untuk logistik kepulauan. Pihaknya sengaja mendahulukan distribusi logistik untuk wilayah kepulauan karena jika sampai terjadi cuaca buruk, dipastikan distribusi logistik akan terkendala.
“Pada  26-30 Maret kami jadwalkan pendistribusian logistik pemilu legislatif. Kami sengaja memprioritaskan distribusi logistik itu kewilayah kepulauan,” terangnya.
Ditegaskan, semua logistik pemilu legislatif itu sudah sampai di masing-masing TPS sebelum hari H, sehingga penyelenggara pemilu itu siap menggelar pemilu yang dijadwalkan  pada  9 April.
“Sebelum hari H, semua logistik kebutuhan pemilu sudah diterima penyelenggara pemilu ditingkat TPS,” ungkapnya.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diplenokan KPU Sumenep sebanyak 894.444 orang. Sedangkan TPS yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan sebanyak 2.798 TPS.  [sul]

Tags: