Selebaran Boikot Pilkada Meluas di Tuban

Sullamul Hadi Ketua Panwaslih Kabupaten Tuban.

Sullamul Hadi Ketua Panwaslih Kabupaten Tuban.

Tuban, Bhirawa
Lambannya tindakan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) dan Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Tuban, selebaran boikot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 mendatang mulai menyebar ke beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Selebaran gelap berisi ajakan boikot Pilkada, selain ditemukan di Kecamatan Semanding, Selasa (06/10) lalu. Tepatnya di Kelurahan Gedongombo dan Desa Bejagung. Saat ini selebaran ajakan Boikit Pilkada ini juga ditemukan di Kecamatan Parengan dan juga di Kecamatan Soko. “Sudah ada informasi, selebaran boikot Pilkada telah menyebar ada di wilayah Tuban selatan, yakni di Kecamatan Parengan dan Soko,” kata Sullamul Hadi Ketua Panwaslih Kabupaten Tuban (11/10) saat dikonfirmasi Bhirawa.
Meluasnya selebaran ajakan boikot Pilkada itu diduga pihak penyelenggara Pilkada tidak tanggap dan lamban dalam penanganan. Bahkan, selebaran itu masih dibiarkan menempel di salah satu alat peraga kampanye pasangan calon.
Panwas mengaku masih melakukan penelusuran kembali terkait selebaran gelap tersebut dan sejumlah Alat Peraga Kampeye (APK) yang rusak. Pihak yang berwenang bisa melakukan tindakan tegas apabila mengetahui siapa yang menyebarkan selebaran gelap itu. “Kita juga telah berkomunikasi dengan kepolisian dan KPU terkait selebaran itu, dan APK yang rusak, ” terang Hadi.
Dari data Panwaslih, terdapat sekitar 30 sampai 40 APK yang rusak dan juga yang hilang, dan jumlah itu kita prediksi akan bertambah, karena selain karena APK yang ada di tempat tidak pada tempat strategis dan di lokasi sepi. “Kita minta untuk direlokasi serta menjaga keamanannya,” terang Sullamul Hadi.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Kasmuri, menyatakan pemasangan APK dilakukan berdasarkan kordinasi yang dilakukan jajaran KPU dengan stakeholder. Apabila ditingkat kecamatan, Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) melakukan kordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) sebelum melakukan pemasangan. “Begitu juga dengan pemasangan di tingkat Kabupaten dan tingkat desa, tempat atau zona pemasangan sudah dikordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah setempat,” kata Kasmuri (11/10).
Lebih lanjut, Kasmuri mengatakan, KPU Tuban bisa melakukan pergantian APK yang rusak, ataupun melakukan relokasi setelah menerima laporan ataupun rekomendasi, baik dari Panwaslih maupun dari tim pemenangan calon. “Kita menunggu laporan atau rekomendasi termasuk dari Panwaslih. Kalau ada laporan yang masuk pasti akan kita tindak lanjuti,” terang Kasmuri.
Sementara itu, Pilkada yang nyaris tak ada persaingan ini membuat pasangan incumben Hudanoor optimis dapat memenangi Pilkada yang bakal digelar 9 Desember mendatang. Sedangkan pasangan Zakky Mahbub-Dwi Susiantin Busiharti (Zadit) hingga hari ini masih nelum menyerahkan jadwal kampanye. Sementara rivalnya setiap Sabtu dan Minggu terus menggelar kampanye.
Rp 70 Miliar
Sementara itu, meski Pilkada Bojonegoro masih terbilang masih lama, akan tetapi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini Komisi Pemilian Umum Kabupaten (KPUK) setempat sudah menghitung kebutuhan dana yang akan di gunakan. Dimana dana sekitar Rp 70 Millyar di butuhkan dalam kegiatan lima tahunan.
Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Bojonegoro, Abdim Munib, Kemarin (11/10). Menurutnya, jumlah tersebut baru merupakan penghitungan sementara, muncul angka Rp 45-70 miliar. “Tetapi itu masih belum pasti dan masih bisa berubah, sebab kita masih terus melakukan kajian penghitungan,” jelasnya.
Disampaikan, saat Pilkada nanti pihaknya juga mendapatkan tugas baru, yakni memfasilitasi sekaligus menganggarkan biaya kampanye untuk masing-masing calon yang maju pada Pilkada. Diantaranya alat peraga kampanye seperti poster, brosur, serta spanduk masing-masing kandidat, akan dibuat oleh KPUK Bojonegoro. “Hal itu sesuai dengan ketentuan tentang Pilkada yang baru,” terangnya.
Menurut dia, dengan pembebanan biaya kampanye yang masuk di KPUK Bojonegoro, maka akan membuat anggaran Pilkada membengkak. Pembekakan anggaran itu sudah terlihat pada Pilkada 2012 lalu sebesar Rp30 miliar. “Meski begitu, hingga kini KPUK Bojonegoro belum menyampaikan pengajuan penambahan anggaran Pilkada, karena masih melakukan penghitungan-penghitungan anggaran,” imbuhnya. [hud,bas]

Tags: