Selekda PTMSI Menuai Protes

Bidang Hukum KONI Jatim Arif Wibowo

Arif: “Harusnya Plt Fokus Gelar Musprov”
Surabaya, Bhirawa
Rencana Antonius selaku Plt PTMSI Jatim menggelar seleksi daerah (Selekda) untuk mengirim atlet terbaik ke Kejuaraan Open International Table Tennis Tournament 2019 di Vinh Long Province, Vietnam 27 Juni-1, menuai protes, sebab sebagai Plt ia memiliki tugas untuk menyiapkan Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Jatim. Pada surat berlogo PTMSI dan KONI bernomor 01/Pengprov/Jatim/V/2019 dan ditanda tangani Antonius selaku Plt Ketua Umum PTMSI Jatim, rencana Selekda akan digelar pada 29-30 Mei di PTM Sakti di Jagalan Surabaya.
Isi dalam surat tersebut PTMSI Jatim akan menggelar Selekda dan meminta kepada Pencab PTMSI se Jatim untuk mengirimkan atlet terbaiknya untuk mengikuti selekda tersebut.
Salah satu Pelatih Puslatdam Deddy Dacosta mengaku terkejut dengan adanya Selekda itu. Ia mengatakan kalau atlet Puslatda terakhir berlatih pada 24 Mei lalu dan sekarang sudah kembali ke daerah masing-masing karena libur Lebaran.
“Atlet Puslatda sudah kembali ke daerah masing-masing, namun kalau ada yang ikut selekda itu kewenangan dari Pengcab PTMSI,” katanya, Minggu malam (26/5).
Selain itu ia juga mempertanyakan Selekda tersebut, sebab saat ini Jatim sudah memiliki atlet Puslatda yang merupakan atlet terbaik di Jatim. “Jatim sudah punya atlet Puslatda, kenapa harus ada selekda lagi,” katanya.
Sedangkan Pelatih Puslatda lainnya Khairul Umam meminta agar Antonius fokus mengembang tugas sebagai Plt yakni menggelar Musprov PTMSI Jatim.
Ia juga mengataan selama ini Antonius tidak melakukan koordinasi dengan KONI Jatim untuk menggelar Selekda. “Tugas Plt adalah menyiapkan Musprov,” kata Umam saat dihubungi melelui telepon genggamnya, Senin (27/5).
Bidang Hukum KONI Jatim, Arif Wibowo SH juga mengingatkan agar Antonius untuk melaksanakan tugas sebagai Plt PTMSI Jatim, yakni menggelar Musprov. “Tugas utama Antonius itu menggelar Musprov dan itu harus segera dilaksanakan untuk memilih ketua umum,” kata Arif.
Lebih lanjut Arif menjelaskan kalau Antonius menjalankan kwajiban sebagai Plt yang tertera dalam surat pengangkatan yang ditandatangani oleh Plt Ketua Umum PB PTMSI Farid Rahman.
Dalam surat itu tertera tugas poko Plt yakni melaksanakan tugas rutin di PTMSI Jatim dan melaksanakan Musprov PTMSI Jatim untuk memilih Ketum. “Dalam surat itu juga tertera, Plt diberi waktu selambat-lambatnya selama 6 bulan semenjak ia menjabat Plt untuk menggelar Musprov,” kata Arif.
Sementara itu Antonius saat dihubungi melalui telepon genggamnya untuk konfirmasi ada nada dering namun tidak diangkat. [wwn]

Rate this article!
Tags: