Seleksi Dirut BPR Tugu Artha Kota Malang Lamban

BPR Tugu Artha Kota MalangKota Malang, Bhirawa
Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha, hingga saat ini masih dipimpin oleh Plt, yakni mantan Direktur sebelumnya Tomi Sapriyanto.  Penyebabnya, proses seleksi calon direksi hingga saat belum tuntas. Sekarang berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang.
Sekretaris Kota Malang, Cipto Wiyono kepada Bhirawa Rabu (6/5) kemarin menjelaskan pihaknya telah mengajukan tujuh orang pelamar  calon direksi BPR Tugu Artha kepada OJK.
“Kita telah mengajukan ke OJK, karena ini kaitanya dengan kemampuan personel, terkait dengan perbankan. Makanya siapa calon yang akan lolos nanti sangat tergantung OJK,” tutur Cipto Wiyono.
Sesuai dengan aturan, jika seleksi Direksi BPR itu, harus melalui daa tahapan, tahapan internal dari Pemkot Malang dan tahapan eksternal,  dari Bank Indonesia (BI) dan OJK.
“Sekarang ada dua lembaga yang ikut menentukan siapa yang layak. Kalau dulu hanya BI saja, sekarang OJK juga ikut menentukan. Itu sesuai dengan peraturan OJK nomor 20 tahun 2014, jadi setiap calon direksi BPR harus lulus uji kepatutan dari OJK,”tukas Cipto Wiyono.
Pihaknya menambahkan, surat  pengajuan untuk uji kelayakan bagi tujuh orang pelamar direksi BPR Tugu Artha, telah diajukan Pemkot Malang pada tanggal 17 April  yang lalu. Hanya saja sejauh ini masih belum selesai. Bahkan pihak OJK telah meminta  perlengkapan persyaratan, pada tujuh pelamar tersebut.
“Kita sampaikan kepada para calon direksi untuk melengkapinya, dalam minggu ini sudah harus tuntas,”tambahnya.
Proses seleksi yang dilakukan oleh OJK ini, sangat penting karena  dari situlah nantinya akan diketahui, bahwa yang bersangkutan layak atau tidak memimpin BPR milik Pemkot Malang tersebut. Jika dalam seleksi yang dilakukan oleh OJK dan BI ternyata ketujuhnya dinyatakan lolos, maka Pemkot Malang akan melakukan penjaringan lagi, untuk  disampaikan ke Walikota.
“Yang mengangkat nanti Walikota, berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2008, jadi kewenangan tertinggi tetap pada Pak Wali, yang penting saat ini dicari dulu siapa saja yang layak untuk menjadi direksi secara adminsitrasi,” imbuhnya.
Dari tujuh nama nanti, akan dipilih sebanyak dua orang untuk menjadi direksi, baik itu direktur utama atau direktur adminsitrasi. Yang jelas, lanjut Cipto Wiyono semua calon direksi posisinya akan ditentukan oleh Walikota. Tujuh nama yang mendaftar sebagai calon direksi adalah, Mira Andy Setyowati, Diyah Ayu Noviarioni, Nyimas Nunin Anisha Baiduri, Isminarti Margiana, Heru Sukamto   Marlis, dan Prayodo Eri Yandono. Pengajuan direksi BPR Tugu Artha ini, mengalami keterlambatan, seharusnya masa Jabatan Direktur BPR Tugu Artha sekarang Tomi Sapriyanto, sudah berakhir pada Bulan Desember  tahun 2014. Saat ini yang bersangkutan diperpanjang hingga terpilihnya direksi BPR yang baru.  [mut]

Tags: