Seleksi Terbuka Rekrutmen Calon Sekdaprov Jatim Dimulai

Anom Surahno SH MSi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Setelah sempat molor, akhirnya seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Sekretaris Daerah Provinsi Jatim akhirnya dibuka. Pendaftaran dimulai sejak 1 Juli dan berakhir pada 15 Juli 2018.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Anom Surahno SH MSi, seleksi terbuka pengisian jabatan sekdaprov Jatim ini dilakukan panitia seleksi (pansel), yang semuanya tidak ada yang berasal dari Pemprov Jatim. Hal ini dilakukan agar rekrutmen sekdaprov Jatim berlangsung netral, kredibel dan independen.
Tim pansel itu terdiri dari Dr Rudi Purwono SE MSE dari Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Airlangga (Unair) selaku Ketua Pansel, lalu Prof Dr Prasetyo dari Guru Besar Universitas Bhayangkara (Ubara) selaku Sekretaris Pansel dan Prof Yusuf Guru Besar Unair, Dr Soni Sumarsono dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Pusat Dr Ir Bima Haria Wibisana MSIS sebagai anggota.
“BKD Jatim hanya selaku fasilitator pansel. Tidak memiliki kewenangan apapun dalam pelaksanaan seleksi terbuka sekdaprov Jatim. Ini untuk menjaga agar seleksi ini berjalan netral, independen, bebas intervensi dan kredibel,” ujar Anom, dikonfirmasi, Senin (2/7).
Dalam pengumuman seleksi terbuka sekdaprov Jatim Nomor: 821/4801/Pansel-JPTM/2018 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya/Sekdaprov Jatim ini, terddapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi ASN, yang ingin mendaftar. Diantaranya, berstatus ASN yang diutamakan dari lingkungan Pemprov Jatim. memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Kemudian, memperoleh persetujuan tertulis dari pejabat pembina kepegawaian, memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (IV/c), diutamakan pangkat golongan ruang Pembina Utama Madya (IV/d). Sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) atau jabatan fungsional ahli utama paling singkat dua tahun pada 1 Juni 2018.
“Syarat lain adalah saat pelantikan usia maksimal 58 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1/Diploma IV, tapi lebih diutamakan pasca sarjana atau S2 dan S3. Kemudian, telah mengikuti Diklatpim II, diutamakan telah mengikuti atau sedang Diklatpim I,” jelas Anom.
Syarat lain, tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. telah menyerahkan SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2017 dan sehat jasmani dan rohani.
Anom mengatakan, pendaftaran seleksi terbuka sekdaprov Jatim ini dimulai 1 Juli-15 Juli 2018 pada jam kerja, kecuali hari Sabtu-Minggu pada pukul 08.00-14.00 WIB. Pendaftaran dilakukan dengan membuat surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Madya Provinsi Jatim, bermateri Rp6.000. Surat lamaran dikirim ke u.b. Bidang Mutasi BKD Provinsi Jatim, Jl Jemur Andayani 1 Surabaya.
Surat lamaran, kata Anom, harus dilengkapi Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, fotocopy SK kenaikan pangkat terakhir yang dilegalisir, fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir, fotocopy ijazah yang dilegalisir, fotocopy sertifikat Diklatpim yang dilegalisir, fotocopy SKP tahun 2016 dan 2017 yang dilegalisir dan daftar riwayat hidup.
“Pelamar juga harus membuat surat pernyataan dari atasan langsung yang menyatakan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap bermateri Rp6.000. Selain itu, juga menyerahkan karya tulis terkait reformasi birokrasi yang berhubungan dengan visi dan misi apabila menjabat Sekdaprov Jatim,” ungkapnya.
Jadwal seleksi terbuka ini, pendaftaran dilakukan mulai 1-15 Juli, seleksi administrasi 2-16 Juli, pengumuman hasil seleksi administrasi 18 Juli, seleksi kompetensi 19 Juli, pengumuman hasil seleksi kompetensi 20 Juli dan wawancara 21 Juli. “Untuk pengumuman hasil seleksi kompetensi dan wawancara diumumkan pada 23 Juli dan pengajuan nama tiga calon terbaik kepada Gubernur 24 Juli,” tandasnya. [iib]

Tags: