Selesaikan JLS, Pemprov Alokasikan APBD 2015 Rp 500 M

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Untuk menekan disparitas wilayah di Jatim khususnya di wilayah selatan, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo berkomitmen untuk segera menyelesaikan Jalur Lintas Selatan (JLS). Karenanya dalam APBD Jatim 2015 mendatang, Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 miliar yang diharapkan mampu menyelesaikan jalan sepanjang 60 km.
“Kami tetap berkomitmen untuk segera menyelesaikan JLS. Untuk 2015 kami belum tahu berapa bantuan pusat lewat APBN. Tapi kami tetap menyurati pusat dalam hal ini Kementerian PU terkait bantuan penyelesaian JLS. Sedang Pemprov Jatim sendiri telah mengalokasikan anggaran lewat APBD 2015 sebesar Rp 500 miliar,”tegas Soekarwo, Minggu (17/8).
Di sisi lain, setelah Pilpres pihaknya berencana akan melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR RI asal Dapil Jatim yang baru dilantik. Dari pertemuan di Jakarta ini diharapkan mampu mendorong para wakil rakyat untuk segera membantu penyelesaian pembangunan JLS guna menekan angka disparitas wilayah di bagian selatan Jatim.
“Saya berencana akan melakukan pertemuan dengan para anggota DPR RI Dapil Jatim untuk membahas masalah JLS. Mengingat dana yang dicairkan dari pusat masih cukup minim, dibanding dengan total kebutuhan yang ada sebesar Rp 7,6 triliun (2014),”urainya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jatim Irwan Setiawan sangat mendukung komitmen gubernur dalam menyelesaikan JLS. Apalagi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim dalam substansinya menyebutkan adanya pembangunan dan penyelesaian proyek JLS. ”Jadi saya sangat mendukung komitmen gubernur ini. Dengan begitu permasalahan disparitas di wilayah selatan Jatim yang selama ini menghantui warga dapat segera diselesaikan. Apalagi alokasi anggaran di APBD 2015 ini cukup besar yaitu Rp 500 miliar,”tegas politisi PKS ini.
Ditambahkan Irwan, dengan APBD Jatim mengalokasikan anggaran Rp 500 miliar, akan mendorong pemerintah pusat mencairkan dananya lewat APBN di atas Rp1 triliun. Kalau hal itu dapat terealisasi, maka dapat dipastikan penyelesaian JLS tidak sampai lima tahun atau sampai 2019.  Sebab kalau ditotal kekurangan anggaran sampai 2019 sekitar Rp 6 – 7 triliun setelah dihitung dengan inflasi setiap tahunnya.
Selain itu, Komisi D DPRD Jatim juga akan mendorong peningkatan PAD Jatim dari tahun ke tahun. Dengan begitu, jika nantinya PAD Jatim cukup signifikan, maka secara otomatis alokasi anggaran untuk JLS juga mengalami peningkatan. Termasuk perbaikan struktur dan pemantapan jalan provinsi di beberapa wilayah di Jatim.
Seperti diketahui, percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah selatan Jawa Timur dikhawatirkan stagnan, sebab infrastruktur jalan sebagai akses pembuka tak kunjung selesai dibangun. Dana APBN baru mengucur 10% dari target yang dialokasikan. JLS yang  menghubungkan Kab Banyuwangi hingga Kab Pacitan dibangun sejak 2002 dan diprediksi menghabiskan anggaran Rp 7,5 triliun itu belum terealisasi 50% pembangunannya. Padahal targetnya tuntas 2014. Kondisi ini yang diprediksi menyimpan risiko pembengkakan anggaran hingga Rp 30 triliun.
Kendala utama dari proyek prestisius ini, adalah anggaran dari pemerintah pusat yang selalu tidak sesuai target anggaran yang harus dipenuhi setiap tahun. Pemerintah pusat dinilai tidak serius untuk menuntaskan proyek tersebut, dan memberikan beban kepada Pemprov Jatim atas berbagai persoalan yang muncul sebagai side effect dari proyek tersebut.
Irwan menambahkan, jika pembangunan JLS molor sampai 2031, maka estimasinya membawa risiko pembengkakan anggaran hingga Rp 30 triliun. “Jika tidak segera diselesaikan, maka pada 2021 anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 15 triliun, dan pada tahun 2031 membengkak hingga Rp 30 triliun,” imbuhnya.
Proyek JLS memang dimaksudkan sebagai infrastuktur jalan dan aset penunjang pergerakan perekonomian di Jatim. Proyek JLS diharapkan dapat memacu pertumbuhan perekonomian Jatim di wilayah selatan. Pasalnya, selama ini jalur ekonomi Jatim masih didominasi di wilayah Pantura. Sehingga JLS diharapkan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di wilayah selatan Jatim.
Secara keseluruhan JLS memiliki panjang 634.11 km. Total kebutuhan lahan proyek JLS seluas 13.515.288,00 m2. Rinciannya, kepemilikan lahan meliputi lahan Perhutani 5.609.420 m2, perkebunan 1.284.240 m2, penduduk sekitar proyek 3.671.908 m2, dan lain-lain seluas 3.156.120 m2. Pembangunan JLS dimulai sejak era Gubernur Jatim Imam Utomo pada 2002. Delapan daerah yang dilewati JLS adalah Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi. [cty, iib]

Tags: