Selesaikan Kasus Rekruitmen PPS, Panwas Koordinasi dengan Bawaslu

Ketua dan Komisioner Panwaslu ketika giat Bimtek dengan jajaran Panwascam.

Lumajang, Bhirawa
Panwaslu Kabupaten Lumajang berencana akan melakukan langkah koordinasi dengan Bawaslu Jatim terhadap adanya temuan empat kasus terkait hasil pengumuman rekruitmen PPS yang di gelar KPU Lumajang beberapa waktu yang lalu.
Dari temuan empat kasus tersebut diantaranya adanya laporan yaitu berupa calon PPS yang tidak tercantum dalam ujian test tulis namun namanya masuk sebagai daftar yang terpilih sebagai peserta yang lolos menjadi anggota PPS, sedangkan kasus lainnya yaitu ditemukan adanya peserta yang lolos sebagai PPS berstatus suami istri.
Hal tersebut disampaikan boleh Ahkmad Mujaddid selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang usai menggelar Bimtek terhadap personel Panwascam yang digelar di ruang Bela Negara Kantor Bakesbangpol kabupaten Lumajang (19/11).
“Kita telah mendapatkan empat laporan atau empat kasus, yaitu di Kecamatan Sukodono, tekung, Senduro dan kecamatan Kunir,”ujarnya
Akan tetapi pihaknya selaku Ketua Panwaslu masih belum bisa memastikan bahwa itu pelanggaran administrasi, pidana atau pelanggaran kode etik. Menurutnya kasus tersebut masih dalam kajian internalnya dan dinyatakan masih belum final karena pihaknya berencana melakukan langkah nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jatim. ” Kita saat ini masih proses klarifikasi , dan kita sudah klarifikasi saksi,” terangnya.
Lebih lanjut, seperti yang disampaikan oleh Jadid sapaan akrab Ketua Panwaslu ini, yang mengatakan bahwa pihaknya selaku Panwaslu sesuai ketentuan yang ada bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan yaitu mengawal jalannya KPU sesuai yang tertuang dalam PKPU.
Sehingga terkait kasus tersebut pihaknya mengaku menjalankan pada fungsi pengawasan yaitu telah melakukan pemeriksaan admistrasi terhadap para calon PPS, dan dikatakan bahwa hasil evaluasi dinyatakan tidak ada masalah dengan persyaratan tertulis dari para calon PPS. [dwi]

Tags: