Selingkuhi Bidan,Kades Putren Nganjuk Didemo

Warga Desa Putren Kecamatan Sukomoro mengklarifikasi Kades Nidi Basuki yang dituduh selingkuh dengan bidan desa setempat.(ristika/bhirawa)

Warga Desa Putren Kecamatan Sukomoro mengklarifikasi Kades Nidi Basuki yang dituduh selingkuh dengan bidan desa setempat.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Warga Desa Putren Kecamatan Sukomoro melakukan aksi menuntut mundur kepala desa (Kades) setempat karena kepergok berduaan di kamar salah satu hotel di Kecamatan Bagor. Mereka menduduki Balai Desa Putren sambil membentangkan spanduk berisi hujatan terhadap Kades.
Ratusan warga Desa Putren yang dipimpin oleh Paliamah Antoni (45), siang kemarin melakukan aksi menuntut Nidi Basuki (50) mundur dari jabatan Kades. Warga mengaku resah dengan merebaknya informasi tentang sang Kades yang terpergok berada di dalam kamar hotel bersama bidan desa setempat bernama Wahyu.
Lebih parah lagi, bidan yang terpergok berduaan bersama Kades adalah istri perangkat Desa Putren juga. “Kalau benar tindakan asusila itu terjadi, ini sangat mencoreng desa dan perlu sanksi berat,” kata Paliamah.
Sementara itu Suhud, salah satu perwakilan warga juga mempertanyakan keberadaan Wahyu sang bidan yang seharusnya juga dihadirkan di balai desa. Agar masyarakat mengetahui apa yang dilakukan mereka berdua di dalam kamar hotel. “Seharusnya bidan Wahyu juga dihadirkan, ini demi kepentingan masyarakat juga,” tegas Suhud saat di Balai Desa Putren.
Sementara itu, Nidi Basuki yang menemui langsung para pengunjuk rasa memberikan penjelasan bahwa dirinya dengan bidan Wahyu tidak memiliki hubungan seperti yang dituduhkan warga. Saat itu, bidan Wahyu memang berada di hotel tersebut untuk kegiatan pelatihan kebidanan.
Kemudian, bidan Wahyu mengirim SMS kepada Nidi dan meminta uang karena masa pelatihan belum selesai. Saat Nidi mengaku mendatangi Wahyu dan memberikan uang dengan disaksikan oleh beberapa bidan peserta pelatihan. “Saya di SMS, lalu saya datang ke hotel sambil memberikan uang. Itupun disaksikan oleh peserta pelatihan rekan-rekan bidan Wahyu,” jelas Nidi Basuki.
Mendapat penjelasan Kades Nidi Basuki, warga tetap tidak puas dan mendesak agar sang Kades diproses secara hukum. Apalagi saat ini kasusnya tengah dilaporkan oleh suami Wahyu yang juga perangkat Desa Putren.
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa,  dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Kades Putren terjadi Rabu (17/3) sekitar pukul 01.00 dini hari. Kala itu, Nidi yang tengah berada di dalam kamar hotel didatangi oleh bidan Wahyu yang mengajak resepsionis dan karyawan hotel setempat.
Di kamar hotel 108 bidan Wahyu dan Nidi dipergoki oleh suami bidan Wahyu yang merasa curiga dengan istrinya.  Karena pada hari ketiga pelaksanaan pelatihan, bidan Wahyu mengirim SMS pada Nidi dan memintanya untuk datang.
Sementara itu Polres Nganjuk melalui Kasubbag Humas AKP Wahab Nuryono saat dikonfirmasi tentang dugaan perbuatan asusila yang menimpa Kades Putren itu mengaku jika kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk. “Kasusnya masih dalam pemeriksaan oleh unit PPA” papar Wahab.(ris)

Tags: