Seluruh Anggota DPRD Sidoarjo Masuk Pansus LKPJ

foto ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Pansus Raperda LKPJ Bupati 2016 terbilang sangat istimewa, karena seluruh anggota DPRD Sidoarjo berjumlah 49 orang masuk dalam keanggotaan Pansus. Meski dianggap menabrak Tatib dewan tetapi kesepakatan ini sesuai dengan hasil rapat Banmus (Badan Musyawarah).
Di dalam Tatib dewan anggota Pansus seharusnya dibatasi maksimal 13 orang. Namun Raperda LKPJ bupati dinilai sangat strategis karena memiliki posisi seperti pembahasan APBD. Dalam pembahasan APBD melibatkan seluruh anggata dewan dan potensi rumitnya Raperda LKPJ ini tidak mungkin bisa diatasi dengan 13 orang saja.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus, ditemui Senin (3/4) kemarin, mengakui Raperda LKPJ ini sangat komplek dan tidak cukup satu bulan untuk mengupas seluruhnya. Kenapa tahun lalu bisa diatasi dengan 13 anggota saja?
Menurut Emir, eranya sudah berbeda. Dewan ingin hasil Raperda sejalan dengan visi misi bupati. Mengingat beratnya tugas Pansus, semua ada masukan tiga anggota komisi, tetapi kalau hanya meninggalkan satu komisi juga dirasakan tidak adil. Akhirnya diputuskan Banmus empat komisi masuk dalam keanggota Pansus.
”Pansus yang akan membahas LKPJ ini, akan dibagi menjadi empat bagian, sama persis dengan empat komisi yang ada. Nanti yang dipelajari sama persis dengan pembahasan APBD 2016, maka masing masing Tim Pansus juga akan meneliti LKPJ 2016 sesuai bidangnya di komisi,” ungkap Emir.
Keputusan Banmus untuk memasukkan seluruh anggota dewan sebagai anggota Pansus LKPJ 2016 ini, ternyata mengadopsi DPRD Malang dan DPRD Batam. Pertimbangan langkah ini, karena dua wilayah diatas saat membahas LPKJ 2016, sukses mencakup seluruh materi LKPJ. ”Kami ingin pembahasannya detail dan terperinci, sehingga nanti LKPJ 2016 benar benar bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Emir.
Dua kubu yang saling bertikai perihal AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan APBD 2017 yang dianggap cacat hukum, menjadikan dinamika Pansus Raperda LKPJ menjadi menarik. ”Memang tidak ada hubungannya dengan APBD 2017, tetapi LKPJ 2016 menjadi titik awal bagaimana kubu fraksi PDIP,PAN,PKS yang memilih kontra akan menelanjangi seluruh kegiatan pembangunan yang tidak berpihak kepada kepentingan publik,” kata sumber Bhirawa dari Fraksi kontra.
Kalau dulu saat pembahasan Pansus LKPJ 2015, anggota Pansus terkesan yes man dan menuruti apa kata eksekutif. Tetapi kali ini dewan akan menunjukkan taring setelah melihat hasil pembangunan tidak seperti yang diharapkan.
Ketua Fraksi PDIP, Tarkit Erdianto, menambahkan, awalnya dulu PDIP berkoalisi dengan fraksi proeksekutif. Amir akhirnya kecewa setelah melihat hasil pembangunan yang tidak sesuai dengan harapan PDIP. ”Kalau begini lebih baik kita kritisi saja, dengan harapan kue pembangunan benar-benar bisa dirasakan masyarakat banyak,” ucapnya.
Di saat ini anggota Banggar, Senin lalu juga mengadakan rapat untuk membahas APBD 2017. Langkah ini juga dianggap kemunduran karena pembahasan APBD 2017 sudah selesai dan sudah digedok. Malah sudah jadi Perda dan keluar Perbupnya. ”Kita lihat saja apa yang dimaui dalam pembahasan anggaran ini,” tegasnya. [hds]

Tags: