Seluruh Fraksi Setujui Raperda P-APBD 2020 Kabupaten Probolinggo

DPRD kab Probolinggo setujui raperda P-APBD 2020.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020 memasuki tahap akhir. Kamis 13/8/2020 malam digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi NasDem, PKB, Golkar, PPP, PDI Perjuangan dan Gerindra) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.
Dalam PA fraksi itu disebutkan, pendapatan daerah semula sebesar Rp. 2.445.279.749.370,50 berkurang sebesar Rp. 139.816.065.960,20 sehingga menjadi sebesar Rp. 2.305.463.683.410,30. Belanja daerah semula sebesar Rp. 2.484.137.175.357,50 berkurang sebesar Rp. 12.008.477.494,76 sehingga menjadi sebesar Rp. 2.472.526.625.952,74.

Setelah perubahan mengalami defisit sebesar (Rp. (167.062.942.542,44).
Pembiayaan daerah untuk penerimaan semula sebesar Rp. 61.940.425.987,00 bertambah sebesar Rp. 123.880.480.325,44 sehingga menjadi sebesar Rp. 185.820.906.312,44 dan pengeluaran semula sebesar Rp. 23.083.000.000,00 berkurang sebesar Rp. 4.325.036.230,00 sehingga tetap sebesar Rp. 18.757.963.770,00. Sisa lebih tahun berkenaan setelah perubahan sebesar Rp. 0,00 dan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 167.062.942.542,44.
Secara umum Fraksi NasDem, PKB, Golkar, PPP, PDI Perjuangan dan Gerindra DPRD Kabupaten Probolinggo dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2020. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dan pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja secara maksimal menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020.

“Semoga kegiatan yang telah diprogramkan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan penanggulangan dampak pandemi CoviD-19,” tambahnya.(Wap)

Tags: