Seluruh Fraksi Terima LKPJ Bupati Tahun 2013 dengan Catatan

7-FOTO KAKI hud-Bupati Tuban TTD LKPJTuban, Bhirawa
Akhirnya tujuh Fraksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ), pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Tuban, tahun anggaran 2013?.
?Laporan persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda Kesimpulan Banggar, Pandangan Akhir Fraksi dan Persetujuan bersama terhadap LKPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013, di ruang paripurna Gedung dewan Kabupaten Tuban, Senin (7/7).
Meski menyetujui, sejumlah Fraksi ini memberikan catatan terhadap kinerja pemerintah, termauk salah satunya yang disampaikan fraksi Amanat Bulan Bintang (Gabungan PAN,PBB), yang disampaikan ketua fraksi  Agung Supriyanto, terkait dengan pengelolaan dan pengawasan tempat hiburan malam yang dinilai Fraksi tersebut masih kurang maksimal, terutama pajak yang di peroleh pemerintah dari ijin tempat hiburan. “Pemerintah seharusnya mampu menjadikan tempat hiburan sebagai penerimaan PAD, yang lebih besar dari yang diterima saat ini, yakni hanya 120 juta” kata Agung.
Agung memaparkan, jika tempat hiburan malam yang saat ini berjumlah 11 tempat itu, sebeenarnya mampu memberikan pajak lebih dari 120 juta pertahun. “Seharusnya, jika benar-benar di hitung, pajak tempat hiburan (Karaoke) bisa sampai 300 jutaan, namun ini tidak,” sambung  Agung saat.
Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda mengatakan, persetujuan laporan pertangungjawaban APBD tahun anggaran 2013, merupakan penyelesaian dari siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah. Di samping itu, dengan selesainya laporan tersebut makan diketahui juga sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2013 senilai 158,968 miliard, yang selanjutnya akan menjadi sumber pembiayaan dalam perubahan APBD tahun anggaran berikutnya (2014). “Selanjutnya hasil persetujuan ini akan kami terusakan ke gubernur, untuk di evaluasi,” kata Bupati Tuban.
Bupai juga menyinggung  perolehan predikat Kabupaten Tuban tahun ini, yang disebut Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK terhadap hasil audit pengelolaan APBD Tuban tahun 2013. Untuk itu bupati menyampaikan, perlunya memicu kualitas pengelolaan APBD agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali.
“WDP memberi arti bahwa kualitas pengelolaan APBD  perlu dipacu lagi, kami juga meminta dukungan seluruh pimpinan SKPD juga anggota dewan, dengan harapan pengelolaan keuangan tahun berikutnya akan semakin baik,” imbuh Bupati Tuban. [hud]

Caption Foto ; Bupati Tuban, H. Fathul Huda didampingi Wakil Bupati Ir. H. Noor Nahar Husain, M.Si dan disaksikan Ketua DPRD Kristiawan, SP dan beberapa wakil ketua DPRD saat menandatangani berkas LKPJ Tahun 2013 di Gedung DPRD Tuban. (khoirul huda/bhirawa)

Tags: