Sembilan Desa Bakal Jadi Kawasan Perkotaan

Kepala DPKPCK Kab Malang Wahyu Hidayat

Kab Malang, Bhirawa
Pemkab Malang akan segera menyiapkan sembilan desa menjadi wilayah perkotaan. Sedangkan untuk merealisasikan sembilan desa menjadi wilayah perkotaan, kini pemerintah setempat menyiapkan aturan melalui Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten (RDTRK).
Dari sembilan desa yang akan dijadikan kawasan perkotaan, diantaranya masuk wilayah Kecamatan Karangploso, Pakis, Jabung, dan Poncokusumo yang tidak lama lagi akan terealisasi menjadi kawasan perkotaan. “Aturan hukumnya kini sudah dilakukan kajian oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim),” terang Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Minggu (1/4), kepada wartawan.
Dia melanjutkan, produk hukum dalam meningkatkan desa menjadi perkotaan, harus diatur dalam produk hukum. Karena hal itu sangat penting yaitu sebagai dasar pengesahan produk hukum. Dan peraturan RDTRK itu sebagai fungsi untuk mengantisipasi agar dalam pembangunan wilayah tidak menyebabkan kerusakan lingkungan. Sementara, wilayah desa yang akan menjadi kawasan perkotaan , nantinya di desa itu akan dibangun mulai dari pembangunan rumah hunian, perdagangan hingga fasilitas umum.
“Pembangunan sarana prasarana desa yang menjadi Kawasan perkotaan, tentunya tidak akan mengganggu lahan pertanian produktif. Karena sesuai dengan aturan, apabila lahan pertanian produktif didirikan sebuah bangunan, maka harus diganti lahan pertanian yang sama di tempat lain,” tutur Wahyu.
Namun hingga saat ini, kata dia, masih belum ada yang mengajukan terkait lahan pertanian produktif akan dibangun, baik itu untuk rumah tinggal maupun perumahan yang dikembangkan oleh investor. Tapi jika ada lahan pertanian akan dibangun sebuah bangunan, maka harus ada izin dari dinas yang menangani hal itu. Sementara, perkembangan di Kabupaten Malang ini cukup pesat, terutama di wilayah Malang Timur. Sehingga dengan pesatnya transformasi dibeberapa kecamatan itu, maka sudah waktunya ada peningkatan kawasan wilayah, yang salah satunya adalah desa ditingkatkan menjadi kawasan perkotaan.
“Faktor ketersediaan infrastruktur, maka hal tersebut membuat beberapa wilayah cepat dalam bertransformasi. Karena terjadinya pergeseran masyarakat kota yang saat ini mulai memasuki kawasan pinggiran, utamanya di wilayah perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang,” papar Wahyu.
Sementara itu, Camat Pakis Firmando HM sangat berharap agar masyarakat Pakis bisa secepatnya menerima perbuhaan wilayahnya yang ditingkatkan menjadi kawasan perkotaan. Sedangkan Kecamatan Pakis merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kota Malang. Sehingga banyak masyarakat Kota Malang yang bertempat tinggal di wilayahnya, termasuk mereka juga memiliki usaha di wilayah Kecamatan Pakis. “Yang sangat menonjol adalah pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pengembang atau investor,” jelasnya.
Menurut Firmando, di wilayah Kecamatan Pakis rata-rata memiliki lahan pertanian yang subur, sehingga dirinya mempertahankan lahan pertanian yang subur untuk dijadikan sebuah bangunan. Namun, juga masih ada lahan pertanian yang bisa digunakan untuk pengembangan perumahan. Sedangkan wilayah Pakis ini merupakan daerah di Kabupaten Malang yang sangat cepat perkembangannya. Karena wilayahnya ini terdapat Bandar Udara (Bandara) Abdurachman Saleh, sehingga hal itu membuat Pakis menjadi incaran investor untuk mengembangkan usahanya. [cyn]

Tags: