Sembilan Fraksi Dukung Penanaman Modal Menjadi Perda

Foto Ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Sebanyak sembilan Fraksi di DPRD Jatim mendukung adanya perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal menjadi Peraturan daerah (Perda).
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PPP, H Ahmad Silahuddin mengatakan, perubahan Raperda penanaman modal ini perlu dilakukan agar iklim penanaman modal di Jatim bisa kondusif. Disamping itu juga memberikan kepastian hukum, keadilan dan efesien dengan tetap memperhatikan ekonomi daerah dan nasional dalam menghadapi perubahan perekonomian global.
“Pemprov Jatim juga berkewajiban memberikan kepastian hukum serta kemudahan bagi pelaku usaha yang melakukan penanaman modal di Jatim, melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Serta pemberian intensif dan fasilitas kemudahan sesuai ketentuan peraturan per Undang – undangan,” katanya, saat sidang paripurna DPRD Jatim tentang penanaman modal, akhir pekan lalu.
Pihaknya juga berharap, penyusunan perubahan raperda Penanaman Modal dapat dilaksanakan secara baik sesuai mekanisme, dan prosedur sebagaiamana ketentuan yang diatur dalam UU No 12 tahun 2011 dan permendagri no 80 tahun 2015 tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah.
“Ingat penanaman modal ini, memegang peran penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN Jatim, Salahuddin mengatakan fraksi PAN Jatim apresiasi terhadap muatan perubahan raperda penanaman modal tersebut. Dengan harapan tetap yang diutamakan yakni penanaman modal bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat. “Tidak ketergantungan ekonomi nasional dan modal asing, Tata kelola peruasahaan yang baik, serta jaminan penanaman modal,” tambahnya.
Selain itu, Anggota Fraksi PKB Jatim, Khozanah Hidayati mengatakan penyusunan raperda ini harus berlandaskan pada upaya untuk mengurangi berbagai kontradiksi dalam pembangunan ekonomi. Sehingga instrumen regulasi tentang penanaman modal di Jatim harus bisa menjadi stimulus bagi penguatan iklim investasi yang padat karya, bukan sekedar investasi padat modal.
Lebih lanjut, masukan kedua yaitu FPKB menilai pemprov Jatim harus juga memperhatikan peningkatan kualitas Sumber Daya manusia (SDM) yang menjadi aparatur pelaksana pelayanan penanaman modal di Jatim agar standar kualitas pelayanan selalu terjaga.
“Fraksi PKB juga mendorong, tranformasi digital dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam pelayanan penanaman modal. Tujuannya untuk memudahkan proses pelayanan dan menarik minat calon investor dari berbagai kalanham serta berbagai kawasan, baik lokal maupun internasional,” jelasnya. [geh]

Tags: