Sembilan Kabag-Sekda Baru Sidoarjo Teken Perjanjian Kinerja

Sekda Achmad Zaini, menyaksikan tanda tangan kinerja yang dilakukan oleh para Kabag di Sekda Sidoarjo, di halaman Sekda Sidoarjo, usai apel pagi kemarin. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Seiring dengan dilantiknya Sekda Kab Sidoarjo, Achmad Zaini, Senin (5/2) kemarin, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Setda Kab Sidoarjo, menandatangani perjanjian kinerja. Sebanyak 193 ASN (Aparatur Sipil Negar) mulai dari para Asisten, Kabag, Kasubag dan staf, tanda tangan kinerja pada atasannya masing-masing.
Para Asisten dan sembilan Kepala Bagian di lingkungan Sekreatriat daerah Sidoarjo, melakukan tanda tangan kinerja pada Sekda baru, Drs Achmad Zaini MSi. Para Kasubag melakukan tanda tangan kinerja pada para Kepala Bagian. Dan para staf di masing-masing bagian, melakukan tanda tangan kinerja pada para Kasubagnya.
Sekda Achmad Zaini, usai apel pagi dan disela-sela menyaksikan kegitan itu mengatakan, apa yang dilakukan OPD di lingkungan Setda Sidoarjo tersebut, supaya memperoleh hasil SAKIP (Sistim Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang bagus, tidak sampai kalah dengan SAKIP OPD lain di Pemkab Sidoarjo.
”SAKIP OPD lain di Pemkab Sidoarjo juga akan dinilai. Kalau ada nilai SAKIP OPD yang jelek, maka akan kita diberikan tanda bendera hitam, bendera akan kita turunkan kalau nilai SAKIP nya sudah bagus kembali,” kata Zaini, yang baru dilantik oleh Bupati Saiful Ilah pada 1 Pebruari 2018 kemarin.
Disela-sela kegiatan itu juga, Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo, Drs Ahadi Yusuf MSi, juga sempat mengatakan tanda tangan kinerja di lingkungan Sekretariat ini merupakan kegiatan yang kali pertama dilakukan di Sekretariat daerah. Tujuannya sebagai kontrak kerja dengan atasan.
Makanya dalam klausul tanda tanda tangan kinerja ini, diantaranya tercantum kontrak kerja bawahan pada atasan untuk bisa memanfaatkan anggaran yang tersedia dalam satu tahun anggaran dengan maksimal.
”Bila tidak maksimal dalam pemanfaatan anggaran yang tersedia, itu bisa sebagai evaluasi kinerja pada bawahan,” terang Yusuf.
Menurutnya, tanda tangan kinerja dengan atasan seperti ini merupakan amanat dari Kemenpan RB untuk bisa tercapai hasil kinerja Pemerintahan yang maksimal. [kus]

Tags: