Sembilan ODGJ di Kabupaten Blitar Masih Terpasung

Suwito Saren Satoto

(Dewan Minta Pemkab Segera Tangani)

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Masih ada sembilan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Blitar yang belum terbebas dari pasung, DPRD Kabupaten Blitar meminta Pemerintah Kabupaten Blitar dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk segera menangani persoalan ini lebih serius.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito meminta Dinas Kesehatan harus segera menangani kasus ini dengan segera, selain itu pihaknya juga meminta terus melakukan pendekatan kepada keluarga, utamanya terhadap lingkungan setempat. “Dinas Kesehatan harus segera menangani hal ini dengan serius dengan jumlah yang kini sudah berkurang cukup banyak dari 19 orang kini menjadi 9 orang saja,” kata Suwito.
Lanjut Suwito, secara teknis agar penyembuhan tidak hanya dari segi medis, melainkan juga berbasis sosial masyarakat, Dinas Kesehatan juga perlu melakukan tindakan lain seperti sering melakukan sosialisasi terkait dengan ODGJ kepada masyarakat langsung utamanya masyarakat dan keluarga sekitar warga yang masuk kategori ODGJ. “Mengingat penerimaan ODGJ oleh masyarakat setempat sangat penting. Sehingga hal itu perlu mendapat perhatian lebih untuk diprioritaskan.
Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk melakujan sejumlah pendekatan, baik terhadap keluarga maupun lingkungan setempat untuk menangani ODGJ di Kabupaten Blitar.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, hingga saat ini masih ada sembilan orang dengan gangguan jiwa terpasung yang menyebar disejumlah wilayah, seperti di Kecamatan Bakung, Kademangan, Srengat dan Wonodadi. “Kami akan terus meningkatkan pendekatan tersebut utamanya kepada keluarga dan lingkungan sekitar, dan kami optimis bisa mencapai target untuk membesaskan ODGJ terpasung tahun ini,” kata Krisna Yekti.
Lanjut Krisna Yekti, meski diakuinya sembilan ODGJ yang masih terpasung memang sangat sulit dibebaskan, karena mereka memiliki kekurangan yang menjadikannya sulit melakukan komunikasi. Bahkan anggota keluarga juga merasa ketakutan jika dibebaskan, karena selalu memberikan ancaman untuk membunuh. Namun pihaknya terus memberikan pengobatan dan perawatan terhadap ODGJ yang masih dipasung melalui petugas Puskesmas secara rutin. “Mereka juga diawasi petugas dari Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat atau TPKJM,” pungkasnya.[htn]

Tags: