Sembilan OPD Sepakati Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan

Sembilan OPD sepakati kerjasama pemanfaatan data kependudukan.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Percepatan pelayanan publik bidang kependudukan menjadi prioritas Pemerintah Kota Probolinggo. Oleh karenanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) setempat menggelar rapat koordinasi membahas peningkatan pelayanan publik sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan dan KTP elektronik, Untuk itu sembilan Organisasi Perangkat Daerah OPD sepakati kerjasama pemanfaatan data kependudukan.
Kepala Dispenduk Capil Tartib Goenawan, Senin (24/9) menjelaskan, sebanyak 150 peserta terdiri dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah serta ketua organisasi wanita dan profesi di Kota Probolinggo ikut dalam rakor ini.
“Kegiatan ini (rakor) bertujuan untuk mensinergikan gerakan pelayanan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Gisa) sebagai media informasi tentang gerakan pembangunan administrasi kependudukan di Kota Probolinggo,” jelasnya.
Pada bulan Oktober mendatang, Dispenduk Capil akan melakukan terobosan pelayanan kepengurusan akte kelahiran dan kematian cukup dilakukan di kelurahan.
“Kepada masyarakat Kota Probolinggo untuk tidak memberikan salinan atau foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang lain. Karena bisa terjadi penyalahgunakan data, untuk registrasi nomer telepon dan bisa digunakan untuk teror,” lanjut Tartib.
Wali Kota Rukmini menjelaskan Dispenduk Capil Kota Probolinggo sudah melakukan upaya untuk meningkatkan percepatan pelayanan kependudukan dengan inovasi pelayanan 3in1 (kelahiran dan kematian).
Dan, saat ini cakupan KTP elektronik di Kota Probolinggo telah mencapai 96,75 persen. Sedangkan target nasional adalah 93,89 persen. Untuk cakupan akte kelahiran mencapai 90,75 persen, jumlah ini sudah melebihi target nasional sebesar 85 persen.
Melalui data kependudukan dapat dimanfaatkan oleh lintas program dan lintas sektor namun akses data ini harus didahului dengan Penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS). Perjanjian ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan data untuk kepentingan yang merugikan dan potensi menimbulkan permasalahan hukum.
“Segera lengkapi dokumen administrasi kependudukannya. Semoga pembangunan administrasi kependudukan di Kota Probolinggo semakin bagus dan melayani masyarakat dengan cepat,” harapnya wali kota.
Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah kota mengenai administrasi kependudukan, saat ini yang telah dimaksimalkan adalah tiga kartu inklut yakni akte kelahiran, akte kematian dan kartu indentitas anak (KIA).
Lebih lanjut Rukmini mengatakan, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Probolinggo telah melaunching Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Gisa). Gisa adalah Gisa ini suatu gerakan oleh semua stakeholder adminduk yaitu masyarakat, instansi, pemanfaatan data kependudukan, pelayanan publik pemerintahan baik swasta maupun instansi pemerintah, penegak hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dispenduk Capil.
Program kerja dalam rangka percepatan Gisa di Kota Probolinggo, Dispenduk Capil akan membentuk di 5 Kelurahan percontohan. Dimana dari 5 kelurahan tersebut akan difokuskan pada 1 Rukun Warga (RW) percontohan Gisa. Pada tahun 2017 untuk akta kelahiran telah mencetak sebanyak 4.688 (sepertiga atau 1.449 melalui program 3 in 1). Sedangkan akta kematian di tahun 2017 telah tercetak sebanyak 1.200 (sebanyak 233 sudah dicetak melalui layanan 3 in 1). Untuk akta perkawinan non muslim sudah diterbitkan melalui program-program layanan terpadu. “Terimakasih kepada Kementerian Agama yang sudah melaporkan data penduduk yang melaksanakan pernikahan di tahun 2017,”ujarnya.
Masih banyak masyarakat Kota Probolinggo untuk mengurus adminduk saat dibutuhkan saja. Dokumen kependudukan merupakan dokumen yang penting dalam mengurus apapun. Dengan program Gisa ini diharapkan semua keluarga memiliki dokumen kependudukan yaitu memiliki Kartu Keluarga (KK), KTP bagi yang berumur 17 keatas, akta kelahiran serta melaporkan peristiwa kematian anggota keluarga ke Dispenduk Capil, tambahnya.(Wap)

Tags: