Sembilan Proyek Pemerintah Kabupaten Gresik Diretender

(Belum Ada Pemenang)
Kab.Gresik, Bhirawa
Karena tak memenuhi syarat, sebanyak sembilan proyek yang didanai APBD 2017 dilakukan tender ulang alias retender. Tender ulang itu dilakukan karena banyak persyaratan yang tak terpenuhi sebagaimana diamanatkan Keppres terkait pengadaan barang / jasa.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Gresik, Oedi Margiantonius mengatakan, penyebab gagalnya tender dikarenakan tak ada calon pemenang. Dari hasil evaluasi panitia, ada  sembilan proyek tak memenuhi syarat. Sehingga perlu dilakukan tender ulang.
Saat tender tak berjalan mulus, ULP segera memberitahu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pemilik pekerjaan. Begitu ada jawaban retender, maka pihaknya langsung memproses dengan melelangnya (pekerjaan) kembali. ”Kalau tidak dilakukan retender nanti kita yang salah. Apalagi waktu semakin mepet,” jelas Oedi, Minggu (11/6).
Sejumlah  pekerjaan yang retender antara lainnya, penataan kawasan Alun-alun Gresik, pembangunan gedung Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kelautan, pengadaan pakan udang vanname. Kemudian perbaikan jalan Menganti-Kepatihan, serta pembangunan drainase di kawasan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB).
”Tapi kini sudah kami proses lagi. Sudah dilelang ulang dan hasilnya tinggal satu yang masih belum selesai, yaitu pengadaan pakan udang vanname di Dinas Perikanan,” jelas Oedi. Adapun perkembangannya, saat ini masih tahap evaluasi penawaran.
Kendati demikian, lanjut Oedi, sejumlah proyek lainnya sudah beres meski ada yang retender. Misalnya proyek penataan kawasan alun-alun Gresik dengan nilai kontrak Rp19,1 miliar, telah dimenangkan PT Cipta Prima Selaras. Lalu proyek pembangunan gedung Dinsos dan Dinas Kelautan senilai Rp12,9 miliar dimenangkan PT Sarana Multi Usaha sebagai pelaksananya. [eri]

Tags: