Sembilan Ruko Ambruk, DPRD Jatim: Pemkab Jember Lalai

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Satib

DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim menilai ambruknya pertokoan Jompo di Jalan Raya Sultan Agung, Jember, pada Senin (2/3) sebagai bentuk kelalaian Pemerintah Kabupaten Jember.
Bahkan penetapan status bencana dinilai terlambat. Sebab, potensi amblasnya sembilan ruko sudah diprediksi setahun lalu. Hal ini disampaikan Anggota Komisi D DPRD Jatim, Satib. Menurut dia, keberadaan bangunan tersebut sudah mengkhawatirkan, namun tidak ada respon dari Pemkab Jember. “Yang menempati ruko sudah mengosongi, karena sudah ada tanda-tanda mau roboh,” katanya.
Menurut Satib, tidak hanya sekali Pemkab Jember diingatkan dan menyanggupi akan merelokasi ruko tersebut. Bahkan terakhir pada awal Februari 2019 lalu, dalam rapat koordinasi yang dihadiri Gubernur Jatim, Komisi D DPRD Jatim dan BBPJN 8 Surabaya di Hotel Aston Jember, Pemkab Jember enggan hadir. “Sehingga upaya antisipasi dan perbaikan tidak bisa dilakukan dengan baik,” terangnya.
Politisi asal Jember ini juga sempat mengusulkan bangunan diatas kali Jompo mendapatkan perhatian serius dari BBPJN VIII. Dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta untuk melakukan investigasi lapangan.
“Lagi-lagi Pemkab Jember tidak mengindahkan, tindak lanjutnya seperti apa, saya tidak tahu hingga terjadi ambruknya 9 ruko tersebut,” ujarnya.
Ambruknya ruko itu, ungkap Satib, lantaran BBPJN VIII tidak bisa melakukan upaya antisipasi dan perbaikan diatas sungai itu karena ada ruko. “Kalau bangunan diatas sungai jompo belum direlokasi maka BBPJN juga tidak bisa mengerjakan proyek itu. Lah, itu kewenangannya Pemkab Jember, gak tahu kenapa Pemkab gak ada respon sama sekali,” sesal Satib.
Politisi asal Partai Gerindra itu menegaskan bahwa para penghuni ruko sengaja mengosongkan diri karena khawatir bangunan roboh, bukan atas inisiatif Pemkab Jember. “Para penghuni ruko itu juga sempat diundang Komisi B DPRD Jatim dan mau hadir tapi lagi-lagi pihak Pemkab Jember tak ada yang mewakili,” tegas Satib.
“Bangunan ruko itu yang bangun Pemkab sehingga status penghuni hanya menyewa ke Disperindag Jember. Disitu ada 30-an ruko tapi yang ambrol hanya 9 ruko,” tambahnya.
Untuk mengembalikan fungsi jalan raya Sultan Agung Jember yang cukup vital itu maka proses perbaikan harus segera dilakukan. “Kita butuh koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi dan pemkab Jember. Kalau salah satu nggak kompak pasti gak bisa dilakukan perbaikan. Sebab program perbaikan itu sudah lama tapi tak kunjung terealisasi karena ada yang ngak kompak,” kata Satib.
Ia juga kurang sekapat jika kasus jalan ambles dan ruko yang roboh itu dikatakan sebagai bencana, karena sudah diingatkan oleh sejumlah pihak jauh hari. “Kalau ada yang mengatakan ini bencana, saya tidak sepakat karena kami sudah mengingatkan jauh hari,” tegas Satib. [geh]

Tags: