Seminggu, E-TLE Batu Jaring Ribuan Pelanggar

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo saat memberikan pengarahan kepada anggotanya di Mapolres Batu, Senin (29/3).

Kota Batu, Bhirawa
Program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang di Kota Batu baru seminggu diterapkan di Kota Batu. Namun Polres Batu telah menjaring ribuan pelanggar. Karena itu Polres bersama Dishub Kota Batu mendorong masyarakat meningkatan kedisiplinan dan ketaatan kepada aturan hukum.
Sejak diberlakukan 22 Maret hingga kemarin, Satlantas Polres Batu mencatat ada 5.297 pelanggaran lalu lintas yang terpantau e-Tilang. Dan mayoritas pelanggaran ini dilakukan di simpang empat BCA atau Jl Gajah Mada.
Dengan pemasangan E-TLE ini semua pelanggar lalin yang terekam kamera akan dikenakan sanksi sesuai pasal. “Karena itu Polres Batu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batu dan para wisatawan yang akan melintas wilayah Kota Batu untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, Senin (29/3).
Ia menjelaskan selain di simpang empat BCA, beberpa kamera E-TLE juga dipasang di dua titik lain. Yaitu, di simpang empat Pesanggrahan dan simpang empat Lippo Plaza Batu.
Diharapkan, penerapan E-TLE akan mampu menekan angka pelanggaran lalin maupun tindak kejahatan di jalan raya. Hal ini sekaligus akan mampu menekan angka kecelakaan dan korban tindak kriminal.
“Tujuannya agar kepolisian bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat dan wisatawan. Serta dengan adanya E-TLE sebagai wujud transparansi Polri dalam bekerja,” tandas Catur. [nas]

Tags: