Seminggu KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojoketo

Ruang pemeriksaan yang digunakan KPK untuk memeriksa sejumlah pejabat di Mapolresta Mojokerto, Selasa (19/3). [kariyadi]

Terkait Kasus kasus TPPU
Kab Mojokerto, Bhirawa
Dalam waktu sepekan ini, dipastikan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Mojolerto tak bisa tidur nyenyak karena Komisi Kemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Mojokerto untuk melakukan sejumlah pemeriksaan. Tim penyidik KPK sudah meminjam ruang pemeriksaan milik Polres Mojokerto Kota yang posisinya cukup dekat dengan Kantor Pemkab.
Sejak Hari Selasa (19/3) kemarin, dijadwalkan penyidik KPK akan berada di Mojokerto selama seminggu untuk memeriksa pejabat dan rekanan di Kabupaten Mojokerto. Dari Informasi di lapangan kedatangan KPK ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).
AKBP Sigit Dany Setyono, Kapolres Mojokerto Kota ketika dikonfirmasi, membenarkan jika KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan di Polres Mojokerto Kota. ”Sesuai dengan yang disampaikan, KPK akan melakukan pemeriksaan di sini selama tujuh hari dalam kasus TPPU Bupati Non Aktif Mustofa Kamal Pasa,” ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan, KPK bakal melangsungkan pemeriksaan secara berkala selama satu Minggu di salah satu ruangan di Mapolres Mojokerto Kota. ”Untuk jumlah berapa orang yang akan diperiksa KPK, kita tidak tahu,” tegasnya.
Sementara dari pantauan di lokasi, pemeriksaan yang berlangsung di gedung Polres Mojokerto Kota mulai Selasa (19/03) terlihat sejumlah pejabat dari Dinas PU Binamarga Pemkab Mojokerto keluar masuk ruang pemeriksaan. Salah satunya Luluk, Kasi Binamarga Dinas PUPR Kab Mojokerto. [kar]

Tags: