Sempat Diboikot Legislatif, Pemkot Siap Verifikasi Proposal Hibah Jasmas

2-gatSurabaya,Bhirawa
Masalah dana hibah utamanya jalur Jaring Aspirasi Masyarakat (jaringasmara) legislative masih menjadi polemik. Sampai -sampai anggota legislatif melakukan boikot sidang paripurna persetujuan LKPj Wali kota Surabaya, Selasa(26/7) kemarin.
Namun dengan berbagai loby akhirnya disepakati semua proposal pengajuan dana hibah akan mulai diverifikasi oleh pemerintah kota pada Jumat (29/7).
“Jumat semua proposal hibah akan diverifikasi semua,” terang Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha,kemarin.
Masduki mengungkapkan masyarakat sudah cukup lama menunggu pencairan dan hibah barang  ini. Untuk itu, dia meminta kesungguhan dari Pemkot Surabaya dalam memprosesnya.
“Masyarakat sudah dua tahun menunggu pencairan dana hibah ini. Makannya kita meminta kesungguhan dari pemerintah kota,” harapnya.
Menurut Masduki, kendala utama dalam pencairan dana hibah adalah kerap berubah-ubahnya aturan yang memayunginya. Misalnya, jika dulu pengurus RT dan RW tidak boleh menerima sekarang diperbolehkan.
Akibatnya, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, para anggota legislatif dibuat bingung dengan tidak jelasnya pencairan dana hibah. Padahal mereka terus ditagih oleh warga.
Kondisi tersebut diperparah dengan sikap Pemkot Surabaya yang tidak jelas. Dimana pemerintah kota tidak bisa memberikan kepastian ketika ditanya pencairan dana hibah.
“Selama ini kan gantung. Mestinya Pemkot menjelaskan. Kalau tidak boleh dijelaskan dasarnya. Jika boleh ini pijakannya,” tegas politisi yang dikenal kritis ini.
Dan beberapa ketemu dengan Mendagri, memang soal aturan (dana hibah-red) itu akan dirubah, karena kepentingan rakyat justru terbengkalai,” jlentrehnya.
Sementara Wakil Wali kota Surabaya, wishnu Shakti Buana sempat berkomentar bahwa sebenarnya dana hibah tidak ada lagi persoalan, jika semuanya memperhatikan pernyataan Presiden RI sekaligus dijadikan acuan.
“Petunjuk presiden itu jelas bahwa kebijakan bagi kepentingan rakyat itu harus diselamatkan dulu, terkait dana hibah sepanjang prosedurnya benar dan menyangkut kepentingan rakyat surabaya, kenapa kita tidak berani melakukan sebuah Diskresi,” terangnya sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna.
Tidak hanya itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini juga menambahkan, bahwa sebenarnya tidak ada masalah dengan dana hibah karena menyangkut soal kebijakan.
“Kan tidak niatan korupsi atau mencuri disana, tahapan dan mekanismenya jelas, yang penting bagaimana prosedur itu diketati sehingga tidak ada penyimpangan saat pelaksanaan, jadi nggak usah diributkan,” tambahnya.
“Jadi cukup dengan statemen Presiden itu sudah membuka peluang bagi daerah-daerah untuk melakukan diskresi, yang merasa urgent bagi kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Terkait dikembalikannya ribuan berkas proposal dana hibah, Whisnu menanggapi dengan enteng, dengan mengatakan bahwa solusinya hanya cukup dengan duduk bersama antara Pemkot dan DPRD Surabaya untuk membuat kesepakatan.
“Itu kan artinya harus ada komitmen bersama antara Pemkot dan DPRD, kalau bicara perda itu kan berarti kesepakatan bersama, dan itu bisa dilakukan dalam setiap pertemuan rapat anggaran,” jelasnya.
Namun Whisnu juga menegaskan bahwa responnya terhadp pencairan dana hibah tidak melihat keberadaan anggota dewan, karena dana itu sepenuhnya untuk masyarakat, meskipun jalurnya melalui jaring aspirasi anggota dewan.
“Saya tidak melihat ini urgent atau tidak bagi anggota dewan, karena dana ini turunnya langsung ke masyarakat, tetapi pintunya memang melalui aspirasi saat dewan melakukan jaringan aspirasi, tetapi muaranya ada di rakyat,”
Lanjut Whisnu, Tinggal bagaimana kita bisa menutup semua peluang kesalahan, kemudian bisa di ajukan ke atas yakni Provinsi dan Mendagri untuk melakukan dialog soal diskresi.
Untuk diketahui, jatah dana hibah melalui DPRD sejatinya sudah direncanakan sejak lama.
Tidak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp200 miliar sehingga masing-masing anggota mendapat jatah antara Rp2 miliar-Rp5 miliar. Tergantung posisi dan jabatannya.
Informasi di internal DPRD Surabaya menyebutkan, kepastian bakal segera di verifikasinya pengajuan dana hibah oleh anggota dewan baru dipastikan menjelang agenda rapat Paripurna tadi siang.
Sebelumnya, ada kesan sejumlah anggota dewa bersama-sama memboikot sidang Paripurna. Tak ayal rapat Paripurna yang sedianya digelar pukul 10.00 tertunda karena belum kuorum.
Rapat paripurna baru bisa dimulai pada siang hari, setelah ada kepastian dari Pemkot Surabaya terkait bakal segera di verifikasinya proposal dana hibah dari para anggota dewan. [gat]

Tags: