Tuban, Bhirawa
Gencarnya pemberitaan terkait dengan pengunaan gelar serta ijasah asli tapi palsu (Aspal) pada sejumlah kalangan, serta banyak ditemukanya perguruan tinggi (PT) yang belum memiliki izin beroperasi akan tetepi sudah berani mengelurkan ijasah, sempat membuat Dr.H.Hadi Tugur, M.Pd, MM (Rektor Universitas PGRI Ronggolawe gerah.
“Ijazah Unirow yang saya tandatangani sudah divalidasi oleh Kaprodi, Dekan, Kabiro Administrasi, Akademik dan Pembantu Rektor Bidang Akademik, dan mereka tanda tangan atau paraf dalam ijazah,” kata Hadi Tugur Rektor Unirow Tuban Tuban saat dikonfirmasi Bhirawa (2/6).
Mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban era bupati Haeny Relawati Rini Widyastuti, M.Si ini juga mengaku gerah dengan issu kalau perguruan tinggi yang ia pimpin yang semula berstatus institut dan saat in menjadi universitas ijasah-nya tidak laku serta diindikasikan program studi (Prodi) belum terdaftar di Dirjen Dikti Pusat. “Semua Prodi di Unirow sudah punya izin penyelenggaraan, dan sejak tahun 2012, semua Prodi Unirow sudah terakreditasi, jadi Unirow sudah on the rule,” Tambah Pria asal Bojonegoro.
Perguruan tinggi terbesar di Bumi Wali Tuban dan saat ini memiliki mahasiswa kisaran 7.000 (tidak seperti dalam data di website.red) yang rata-rata anak didiknya dari Kabupaten Lamongan, Bojonegoro, Rembang Jawa tengah selain Tuban sendiri, juga mempernyatakan lembaga ataupun perusahan yang tidak menerima ijasah mahasiswanya saat melamar kerja.
?”Tahun 2010-2011 mulai tersebar isu bahwa ijazah Unirow tidak sah karena belum terakreditasi, memang pada saat itu prodi-prodi baru Unirow dalam proses akreditasi, akan tetepi faktanya pada angkatan yang sama, di daerah lain mahasiswa saya di terima sebagai PNS,” terang mantan Caleg DPR RI dari Partai Demokrat ini.
Diterangkan pula, pada tahun 2012 dan 2013 issu semakin gencar. Mahasiswanya juga diberikan pejelasan. bahwa menurut UU No 12 th 2012 dan surat edaran dirjen dikti bahwa prodi yg memiliki izin penyelenggaraan sah mengeluarkan ijazah. “Ada beberapa PSKGJ (Kuliah jarak jauh) yang kita hapus, jumlah mahasiswa juga mengalami penurunan, akan tetepi hal itu tidak menjadi masalah, karena kwalitas mahasiswa yang kita kedepankan,” terang Tugur.
Pada tahun 2012 lalu, panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak bisa menerima ijasah yang dikeluarkan oleh Unirow, dikarenakan perguruan tinggi tersebut belum terakreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), hal inilah yang membuat sebagain besar alumni Unirow resah dan kesulitan mencari pekerjaan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Nur Hasan mengatakan permasalahan tersebut pada saat itu menjadi evaluasi dalam perekrutan CPNS mendatang. Sebab selama ini BKD Tuban bertindak hanya sebagai panitia penyelenggara CPNS. Sedang semua prasyarat dan perekrutan adalah wewenang dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Kita hanya menjalankan tugas. Semua aturan dari pusat,” kata Nur Hasan. [hud