Sempat Dilarang Menjadi PNS, Kini Jabat Bupati

Bupati Malang, Drs H M Sanusi MM

Bupati Malang, Drs H M Sanusi MM
Malang, Bhirawa
Perjalanan hidup Drs H M Sanusi MM sebelum duduk sebagai Wakil Bupati Malang dan Bupati Malang penuh dengan tantangan dan rintangan. Sanusi tercatat pernah menjadi guru dibeberapa sekolah, dosen dan dekan di kampus Islam di Malang. Bagaimana kisah inspiratif perjalanan hidup Sanusi hingga kini menjadi orang nomor satu di Kabupaten Malang ?.
Berdasar data yang didapat Bhirawa, Sanusi pernah mengabdikan diri sebagai guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pisang Candi Malang, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gondanglegi, Kabupaten Malang. Tak hanya guru sekolah, Sanusi pernah menjadi dosen di Fakultas Syariah Universitas Islam Malang (Unisma), dan sempat menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah di Unisma.
Saat mau diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sanusi sempat dilarang orang tuanya dan kyainya. Alasannya, gaji PNS itu hukumnya syubhat. Yakni istilah di dalam Islam menyatakan tentang keadaan yang samar tentang kehalalan atau keharaman dari sesuatu yang diterimanya.
“Menurut orang tua saya dan kyai saya, gaji PNS yang bersumber dari APBD bercampur uang halal dan haram. Kyai saya dalam perspek hukum Islam bahwa uang yang di dalam APBD itu, bercampur uang restribusi dari minuman keras (miras) dan lokalisasi porstitusi atau wanita pekerja seks (WPS), sedangkan uang yang halal yakni dari pajak. Dari perjalanan hidup atau karir yang saya jalani, maka pada tahun 1999 saya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang, dan itu sebagai karir politik pertamanya,” papar Sanusi.
Perjalanan karir politiknya, jelas dia, menambatkan hati di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan dari karir politiknya tiga periode menjadi anggota dewan, dan dua periode menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Setelah dilantik menjadi anggota dewan yang pertama, ketika ada pembahasan APBD yang saat itu Bupati Malang dijabat M Said, yang saat itu membahas sumber pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari izin miras dan porstitusi. Maka Sanusi angkat jari untuk melakukan instrupsi, agar restribusi miras dan porstitusi dihapus. Artinya pendapatan dari kedua restribusi tidak masuk pada PAD.
“Instrupsi saya kepada Bupati Malang saat itu, Pak Said meminta kepada saya agar hal itu dibahas pada saat pembahasan anggaran. Sehingga ketika gaji pertama sebagai anggota dewan tidak saya ambil. Karena mengingat pesan dari orang tua dan kyai saya, jika gaji yang bersumber dari APBD syubhat,” tutur Sanusi.
Akhirnya, lanjut dia, karena sebagai ketua Fraksi PKB Sanusi perintahkan kepada anggota fraksi untuk menolak restribusi miras dan porstitusi. Selain Fraksi PKB menolak adanya kedua restribusi tersebut, fraksi-fraksi lain pun juga menolak. Karena ada penolakan dari semua fraksi, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang menolak keberadaan miras dan porstitusi pada 2000.
Sedangkan dari Perda yang menolak keberadaan miras dan porstitusi, kata Sanusi, Bupati Malang H Sujud Pribadi dan H Rendra Kresna juga pernah menutup lokalisasi WPS di seluruh Kabupaten Malang. Sehingga hingga kini di wilayah Kabupaten Malang ini tidak ada porstitusi, dan Pemkab Malang sendiri tidak pernah membuka atau mengizinkan keberadaan lokalisasi.
“Namun, jika masih ada lokalisasi yang beroperasi, pasti itu ilegal. Ini juga akan saya lanjutkan, selama saya menjadi Bupati Malang, jika ada masyarakat yang berani membuka lokalisasi, maka tidak hanya melakukan penutupan, tapi juga menindak tegas pemilik lokalisasi,” tegasnya.

Sempat Ingin Berhenti dari Dunia Politik dan Jadi Petani Tebu
Setelah tiga periode menjadi wakil rakyat, pada 2015 Drs H M Sanusi MM sempat memutuskan untuk berhenti di dunia politik. Keputusan itu datang karena dia dan keluarga ingin menjadi petani tebu. Karena ketika menjadi guru, sebelumnya juga sudah menjadi petani tebu. Orang tuanya juga sebagai petani tebu, sehingga dirinya meneruskan pekerjaan orang tua.
Namun keinginnya itu kandas setelah para kiai, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Malang, KH Hamim dan anggota DPR RI Latiffah memintanya untuk mencalonkan sebagai kandidat wakil bupati Malang. Tawaran itu sempat ditolaknya. Karena Hamim dan Latiffah mendesak, lantas Sanusi bilang mau sebagai kandidat wakil bupati, pertama asalkan PKB calonnya hanya dirinya, dan kedua jadi wakilnya Rendra Kresna.
“Kebetulan Pak Rendra juga pernah mengajak saya untuk menjadi wakilnya di periode kedua. Karena dengan pertimbangan yang matang, akhirnya saya mencalonkan sebagai Wakil Bupati Malang mendampingi H Rendra Kresna periode 2015-2020,” ujar Sanusi.
Sehingga dengan terpilihnya dirinya dengan Rendra menjadi Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, Sanusi terus berupaya untuk bisa meningkatkan kesejahteraan petani tebu di Kabupaten Malang. Karena di Kabupaten Malang merupakan sebagai sentra tanaman tebu yang memiliki kualitas rendemen yang sangat bagus jika dibandingkan dengan daerah lain.
“Selain untuk meningkatkan kesejahteraan petani, terang Sanusi, saya bersama Rendra juga memiliki program prioritas salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Malang, selama kepemimpinan Pak Rendar dengan saya, target pengentasan kemiskinan harus bisa mencapai 10,4 persen. Namun, di tahun 2018 bisa mencapai 10,3 persen, dan itu artinya sudah melampuai target,” ucap dia.
Selanjutnya, masih diterangkan Sanusi, program Pemkab Malang terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yang satu-satunya di Pulau Jawa. Sehingga dengan ditetapkan KEK Singsosari, maka selain akan meningkatkan PAD dari sektor pajak dan pariwisata, hal itu juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang, khususnya Malang Utara. Selain itu, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di wilayah Kabupaten Malang masuk 10 besar sebagai tempat wisata nasional.
“Saya tetap melanjutkan program yang sudah berjalan sesuai dengan visi dan misi saya bersama Rendra. Karena visi misi tersebut dibuat antara dirinya dan Rendra saat mencalonkan pasangan Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang. Sehingga program yang sudah terbangun harus tetap dilanjutkan,” tegas dia, yang juga pernah menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Malang. [cyn]

DAFTAR RIWAYAT HIDUP
Nama lengkap : Drs H M Sanusi MM.
Tempat, Tgl Lahir : Malang, 20 Mei 1960
Agama : Islam
Status perkawinan : Kawin
Alamat rumah : Jl Trunojoyo 03 RT 24 RW 05, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Alamat kantor : Jl Panji No 158 (Lantai 2) Kepanjen
Jabatan : Wakil Bupati Malang
Keputusan Pengangkatan:
a. Nomor : 132.35-596
b. Tanggal : 12 Pebruari 2016
c. Pejabat yang mengangkat : Menteri Dalam Negeri RI
d. Pelantikan : 18 Pebruari 2016
Istri : Anis Zaidah Wahyuni
Anak :
1. A. Zulfikar Nurohman
2. Maulidiyah Rahmaniyah
3. Qonitatul Fitriyah
4. A. Muzakky Abromal Hikam

Pendidikan Non Formal :
Dasar : Madrasah Diniyah Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Lulus : 1974
Menengah Pertama : Madrasah Diniyah Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Lulus : 1977
Menengah Atas : Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Lulus : 1980

Pendidikan Formal :
1. Sekolah Dasar : Madrasah Ibtidaiyah Negeri, Lulus : 1974
2. Sekolah Menengah Pertama : Pendidikan Guru Agama Negeri, Lulus : 1979
3. Sekolah Menengah Atas : Madrasah Aliyah Negeri, Lulus : 1981
4. Perguruan Tinggi : Institut Agama Islam Negeri, Lulus : 1990
5. Magister : STIE Mitra Indonesia Yogyakarta, Lulus : 2001

Riwayat Pekerjaan :
1. Mengajar Bahasa Inggris di SMP Pisang Candi Malang, tahun : 1983 – 1984
2. Mengajar Bahasa Inggris di Madrasah Aliyah Gondanglegi, tahun : 1985 – 1988
3. Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Malang, tahun : 1988 – 1995
4. Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Malang, tahun : 1990 – 1998
5. DPRD Kab. Malang / Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa – Periode : 1999 – 2004
6. DPRD Kab. Malang / Wakil Ketua DPRD – Periode : 2004 – 2009
7. DPRD Kab. Malang / Wakil Ketua DPRD – Periode : 2009 – 2010

Riwayat Organisasi :
1. Sekretaris KUD Gondanglegi, periode : 1990 – 2000
2. Bendahara RSI Gondanglegi, periode : 1993 – 1998
3. Ketua Takmir Masjid Darussalam, periode : 1995 – 1998
4. Departemen Koperasi PC GP Ansor Kab. Malang, periode : 1991 – 1995
5. Sekretaris PAC GP Ansor Gondanglegi, periode : 1994 – 1997
6. Ketua PAC GP Ansor Gondanglegi, periode : 1998 – 2001
7. Wakil Ketua PC GP Ansor Kab. Malang, periode : 2002 – 2005
8. Sekretaris Yayasan Panti Asuhan PETERMAS Gondanglegi, periode : 1995 – 2000
9. Bagian Dakwah MWC NU Gondanglegi, periode : 1991 – 1994
10. LPNU MWC NU Gondanglegi, periode : 1996 – 2002
11. Wakil Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Gondanglegi, periode : 1996 – 2000
12. Ketua PAC PKB Gondanglegi, periode : 1999 – 2001
13. Sie Penggalian Dana PC NU Kab. Malang, periode : 2006 – 2011
14. Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kab. Malang, periode : 2001 – 2011

Tags: