Sempat Mandeg, Pembangunan PIG Segara Dilanjutkan

Pasar Induk GadangKota Malang, Bhirawa
Setelah sempat berhenti sekitar dua tahun Pembangunan Pasar Induk Gadang (PIG), Kota Malang dalam waktu dekat ini akan dilanjutkan kembali. Kelanjutan pembangunan PIG ini, setelah investor, PT Patra Berkah Itqoni, menadatangani kontrak dengan kontraktor baru di Jakarta, Selasa (19/7) kemarin.
Kontraktor sebelumnya memiliki kendala teknis, akibatnya PIG yang dibangun di eks terminal Gadang ini, semula direncanakan segera selesai harus tertunda.
Bangunan lama yang sudah terlebih dulu dibangun, meliputi pondasi dan tiang-tiang penyanga, masih tetap ada, dilahan 2,7 hektare (ha) yang sekelilingnya tertutup pagar seng itu, ditumbuhi tanaman liar.
Suparlan Project Manager PT Patra Berkah Itqoni, kepada wartawan mengutarakan, kontraktor baru itu akan datang ke Malang paling lambat Jumat 22/7) mendatang. Pihaknya menyatakan, setelah itu, pembangunan pasar tahap pertama akan dilanjutkan hingga tuntas, sebagaimana rencana semula.
Investor berencana membangun pasar dalam dua tahap. Rencana pembangunan tahap pertama ini diprakirakan menelan investasi sekitar Rp 150 miliar.
Sebenarnya, lanjut dia, dari modal, ia mengalami kesulitan. Namun, masalah itu sudah ditangani dengan pembiayaan dari pihak lain. Ini merip dengan model pendanaan pembangunan Pasar Blimbing.
“Kita akui tidak mudah mencari dana dari perbankkan untuk bantu kami. Sehingga kami harus cari rekanan dari pihak nonbank, yang bisa memberikan suntikan dana segar,”urainya di Kantor PIG Selasa 19/7 kemarin.
Suparlan optimis, apabila rencana ini tidak ada hambatan, pembangunan tahap pertama itu bisa tuntas pada Desember 2017. Meskipun secara teknis, proses pembangunan pasar itu bisa rampung dalam 12 bulan. Tetapi dari dihitungan dia dengan mempertimbangkan maslah lainnya, realisasi pembangunan membutuhkan waktu selama 16 bulan.
Hanya saja, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Malang dengan investor akan selesai pada November tahun ini. Karena itu, ia akan mengajukan adendum PKS.
“Dalam waktu dekat kita akan mengajukan peninjaun ulang, itu sangat penting sebagai payung hukum kami untuk menjalankan pembangunan PIG,”tukasnya.
Dia yakin adendum PKS tidak akan mengalami kesulitan. Sebab sebelumnya dia sudah mengajukan dua kali peninjauan ulang untuk perjanjian yang pertama disepakati Januari 2013 itu.
Di tempat terpisah, Wahyu Setianto, Kepala Dinas Pasar Kota Malang, menyatakan meski pembangunannya mangkrak, pihak investor masih melaksanakan kewajibannya. Dengan begitu, tidak ada masalah.
Menurut dia, secara keseluruhan pedagang setuju dengan percepatan pembangunan PIG. Meski , masih ada pedagang yang sebenarnya belum sreg, tapi jumlahnya kecil.
Diakui Wahyu, salah satu kendala pembagunan, adalah meningkatnya krus dolar terhadap rupiah beberapa waktu lalu yang membuat harga bahan bangunan melonjak tinggi.
Sementara itu, Lutfi, pedagang PIG, mengaku tidak sepakat dengan rencana pembangunan pasar itu. Menurut dia, kondisi bangunan pasar masih cukup layak, untuk digunakan berjualan jadi pembangunan belum mendesak.
“Bangunan mangkrak itu sangat menganggu, karena sewaktu-waktu , binatang liar seperti ular bisa masuk ke dalam pasar,” ujar pedagang Bawang Merah itu. [mut]

Tags: