Semua Daerah Harus Bentuk DPM PTSP

Sjumlah pimpinan dari BPJSTK, perwakilan Kemendagri dan Pemprov Jatim saat memberikan sosialisasi PTSP di Hotel Orchid Batu

Sjumlah pimpinan dari BPJSTK, perwakilan Kemendagri dan Pemprov Jatim saat memberikan sosialisasi PTSP di Hotel Orchid Batu

Kota Batu, Bhirawa
Semua Kota/ Kabupaten di Jawa Timur diharuskan membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam rangka optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan(TK). Hal ini terungkap dalam Rapat Kordinasi (Rakor) Pelayanan PTSP antara BPJSTK dengan 38 perwakilan dari Pemkot/ Pemkab se-Jatim yang dilaksanakan di Hotel Royal Orchid Kota Batu.
Rakor ini merupakan rangkaian kegiatan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJSTK dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 6 November lalu di Jakarta. Untuk merealisasikan PTSP di semua Daerah, Kemendagri akan mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang PTSP ini dimana PTSP akan digabungkan dalam Dinas Penanaman Modal (DPM).
“Nantinya PTSP di semua Daerah akan sama dengan nama Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Dalam waktu dekat peraturan ini akan segera ditanda tangani Menteri Dalam Negeri,”ujar Direktur Dekosentrasi Tugas dan Perbantuan Fasilitas Kemendagri, Rizari, Rabu kemarin.
Adapun pengadaan Rakor bertujuan untuk mensinergikan fungsi dari masing-masing pihak dalam penyelenggaraan Program Jaminan Sosial di Wilayah Propinsi Jatim. Selain itu kegiatan ini juga untuk melihat sejauh mana pelaksanaan mekanisme PTSP yang telah berjalan di Daerah.
“Kami berharap ada dukungan yang optimal dari Pemerintah Daerah untuk menindak perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi yang ada,”tegas Direktur Perluasan Kepesertaan BPJSTK, Ilyas Lubis.
Dengan adanya PKS antara BPJSTK dengan Kemendagri, ke depan semua Pemda Kota/Kabupaten bisa memonitor perusahaan yang tidak mengikutkan tenaga kerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan. Dan hal ini diikuti dengan kewenangan dari Pemda, baik Pemprov, Pemkot, dan Pemkab untuk menindak perusahaan tersebut. [nas]

Rate this article!
Tags: