Semua Fraksi Pastikan Terima Raperda RPJMD

Arif Setiawan

Arif Setiawan

DPRD Jatim, Bhirawa
Semua fraksi dipastikan menerima Raperda RPJMD untuk disahkan oleh DPRD Jatim. Persetujuan Kemendagri atas draft RPJMD Jatim menjadi alasan Dewan  menyetujui pengesahan RPJMD ini.
Ketua FPKS Jatim, Arif Setiawan menegaskan fraksinya terpaksa akan menerima Raperda RPJMD Jatim 2014-2019. Ini karena Depdagri lewat Dirjen Pembangunan Daerah (Bangda) telah menerima RPJMD Jatim setelah melihat isi maupun subtansi yang diajukan dalam draf tersebut sudah sesuai mekanisme aturan.
“Secara subtansi dan isi, Raperda RPJMD Jatim tidak ada masalah. Untuk itu Kemendagri langsung menyetujuinya dan setelah itu Pansus akan membahas kembali terkait masih adanya catatan yang harus dilakukan perbaikan,”tegas pria yang juga Anggota Komisi B DPRD Jatim, Minggu (13/3).
Namun terlepas dari itu semua, FPKS masih tetap mempertanyakan mekanisme pembahasan Raperda RPJMD yang banyak menyimpang dengan aturan baik UU maupun PP. Termasuk soal pengesahan, pihaknya menolak dipaksakan sesuai dengan jadwal Banmus yaitu 27 Maret 2014.
“Untuk ini saya harus rapat dulu bersama feman-teman yang ada di fraksi. Apakah nanti dalam PA kita menerima penuh atau dengan catatan. Yang jelas untuk jadwal pengesahan kami menolak dipaksakan. Sebaliknya semua harus bergantung pada kinerja pansus untuk melototi isi dari draf Raperda RPJMD,”tambahnya.
Sementara itu, Ketua FHanura Damai, Kuswanto menegaskan dengan ditandatanganinya draft RPJMD Jatim oleh Depdagri maka tidak ada alasan bagi dewan untuk tidak mengesahkannya. Karena memang dalam draf RPJMD Jatim ke Depdagri tidak ditemukan  penyimpangan dalam isinya. Bahkan Kemendagri tidak menemukan adanya pelanggaran dalam penyusunan RPJMD Jatim.
“Buktinya dalam konsultasi dengan Depdagri bersama tim yang terdiri dari enam orang tidak menemukan kejanggalan atau pelanggaran dalam penyusunan RPJMD. Ini tak lain karena RPJMD sudah dibahas dua bulan lamanya oleh eksekutif sebelum dibentuk Pansus,”jelas Kuswanto, Minggu (16/3).
Terpisah, anggota. Fraksi Golkar Jatim. Freddy Purnomo mengakui jika sebagai atasan Gubernur, Mendagri selalu memberikan persetujuan. Tidak hanya terkait Raperda RPJMD, tapi juga terkait APBD dan Perda. Akan tetapi dalam masalah RPJMD yang terjadi adalah pelanggaran soal penyusunannya yang tidak sesuai UU 32/2004 dan PP 8/2008.
“Yang saya permasalahkan disini bukanlah isi dari RPJMD, tapi pada proses penyusunan dan kinerja Pansus,”tegasnya. [cty]

Tags: