Semua OPD Pemkab Tulungagung Berlakukan Absensi Online

Arief Boediono didampingi Anistyo Angraini dari Pemprov Jatim saat memaparkan rencana pemberlakuan absensi online dan pemberian TPP pada perwakilan OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Rabu (19/9).

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung berencana memberlakukan absensi online di semua organisasi perangkat daerah (OPD) mulai tahun 2019. Hal ini seiring dengan diberikannya tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada ASN lingkup Pemkab Tulungagung.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Drs Arief Boediono MSi, mengatakan pemberian TPP sangat erat kaitannya dengan pemberlakuan absensi online. “Absensi online ini akan mempengaruhi besaran pemberiaan TPP pada PNS. Kalau seorang PNS sering terlambat dan tidak masuk kerja otomatis akan mengurangi TPP-nya,” ujarnya pada Bhirawa disela acara Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Absensi Online dan Pembuatan Indikator Kinerja Individu (IKI) Dalam Rangka Pemberian TPP bagi PNS Kabupaten Tulungagung di Hotel Istana Kota Tulungagung, Rabu (19/9).
Arief Boediono mengaku belum mengetahu secara pasti anggaran untuk pengadaan absensi online tersebut di setiap OPD lingkup Pemkab Tulungagung. Ia menyebut pengadaan alat absensi dilakukan oleh ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Tulungagung.
“Dananya nanti diambilkan dari PAK APBD Tulungagung tahun 2018. Saat ini masih pembahasan PAK APBD itu,” tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, di lingkup Pemkab Tulungagung hanya ada sebagian OPD yang memberlakukan absensi online kendati belum diterapkan pemberian TPP. Di antara OPD itu adalah BKD Kabupaten Tulungagung, Bappeda Kabupaten Tulungagung dan BPKAD Kabupaten Tulungagung.
Arief Boediono yang juga menjabat sebagai plt Asisten I Sekda Kabupaten Tulungagung ini mengaku belum pula mengetahui seberapa besar TPP yang akan diberikan pada PNS setempat pada tahun depan. “Untuk masalah besaran TPP masih dibahas oleh Tim Pemkab Tulungagung,” tandasnya.
Hadir dalam acara sosialisasi terkait penerapan absensi online dan pemberian TPP ini narasumber dari Pemprov Jatim. Yakni Anistyo Anggraini SS MM, analis pengembangan kinerja Biro Organisasi Pemprov Jatim.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Imam Ngaqoib SH MH, mengungkapkan bulan lalu pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Tulungagung bersama OPD terkait di lingkup Pemkab Tulungagung sudah melakukan studi banding ke Pemkot Bandung, dalam rangka perumusan kebijakan tentang tunjangan kinerja daerah dan standart kompetensi jabatan.
Ia memaparkan dibutuhkan anggaran minimal Rp 300 miliar untuk penerapan tunjangan kinerja daerah bagi PNS dalam satu tahun anggaran. “Dan ini rencananya mulai tahun ini sudah mulai ditata,” ucapnya.(wed)

Tags: