Semua Pedagang Tertampung di Pasar Batu Hasil Renovasi

Dipastikan semua pedagang di Pasar Batu akan tercover dalam bangunan pasar hasil renovasi

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu tidak akan melakukan relokasi para pedagang dalam pembangunan/ renovasi Pasar Batu yang akan dilakukan secara bertahap. Pembangunan akan dilaksanakan di lahan pasar yang kosong, sehingga pedagang tetap bisa berdagang pada tempat yang lama tanpa harus direlokasi. Pada pembangunan tahap pertama akan dilaksanakan pada unit Pasar Sayur dan unit Pasar Buah.
“Baru ketika pembangunan tuntas, pedagang akan langsung pindah ke tempat yang baru,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu, Himpun, Rabu (10/5).
Himpun juga menjelaskan bahwa ada kesalahan penyebutan angka atau jumlah pedagang yang akan tercover dalam pembangunan pasar tersebut. Jadi yang tercover bukan 80 pedagang seperti yang dikemukakan oleh Kabag Humas Pemkot Batu, tetapi yang benar adalah 800 pedagang yang akan tercover dalam pembangunan ini.
“Artinya jumlah tersebut mampu mengcover seluruh pedagang Pasar Batu yang berjumlah 664 pedagang. Malah lebih dari jumlah pedagang yang ada saat ini,”jelas Himpun. Namun pembangunan pasar ini terkendala keterbatasan anggaran. Akibatnya proyek tidak bisa dilakukan secara menyeluruh dengan cepat. Terlebih pada periode ini ada transisi kepemimpinan dari Wali Kota Batu, Eddy RUmpoko kepada Wali Kota Batu terpilih, Ny Dewanti Rumpoko, sehingga pembangunan tidak bisa menggunakan anggaran multiyears. Selain itu, lanjut Himpun, dalam Pembangunan Pasar Kota Batu tahap I memang sudah ada pemenang tendernya. Pemenang tender pembangunan pasar ini adalah PT Cipta Karya Multi Teknik (CKMT) yang beralamat di Jl Ketintang Madya Cempaka Surabaya. Dari pagu pembangunan proyek sebesar Rp 9 milyar lebih, CKMT menawarkan sebesar Rp 8,8 milyar.
CKMT mengalahkan 17 pelaksana proyek lainnya yang berasal dari berbagai Daerah. Kendati sudah ada pemenangnya, Himpun mengatakan masih dimungkinkan adanya redesain ulang seperti yang diharapkan oleh Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.
Ada jeda waktu antara pengumuman pemenang tender dengan penetapan dan akan dilakukan juga kunjungan antara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Konsultan Pengawas untuk mencocokkan kondisi riil di lapangan.
“Jadi desain masih bisa berubah, meski sudah ada pemenangnya. Karena belum ada penetapan dan penandatanganan kontrak juga masih belum dilakukan,”pungkas Himpun. [nas]

Tags: