Semua Perempuan Pelaku Usaha di Sidoarjo Boleh Daftar KURMA

M. Edi Kurniadi. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Dinas Koperasi dan UM Kab Sidoarjo, M.Edi Kurniadi ST MT, Rabu (8/6) kemarin, menegaskan bahwa program untuk menumbuhkan ekonomi usaha mikro masyarakat di desa, yang disebut dengan KURMA atau kartu usaha perempuan mandiri di Kab Sidoarjo masih tetap ada.

Kelompok usaha perempuan yang ada desa/kelurahan, menurut Edi, saat ini perlu segera mempersiapkan syarat administrasi secara lengkap, karena Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab Sidoarjo akan segera meluncurkan program tersebut.

Disampaikan Edi, Perbup tentang penyelenggaraan KURMA yang lama yaitu nomor 22/2022, telah direvisi menjadi Perbup yang baru, nomor 61/2022. Yang menegaskan bahwa tidak ada batasan quota desa. Semua warga di desa boleh mengusulkan asal bisa memenuhi persyaratan administrasi dengan lengkap. “Perbup yang lama, dulu satu RT hanya bisa mengusulkan 1 kelompok saja. Kini bebas, tidak ada batasan, asal bisa memenuhi syarat administrasi dengan lengkap,” kata Edi, ditemui di kantornya.

Jadwal terbaru sesuai Perbup perubahan no 61/2022, pendaftaran adminiatrasi program KURMA ini di tingkat desa, dimulai pada 6 – 15 Juni. Pendaftaran di tingkat kecamatan pada 8 – 15 Juni. Pihak Kecamatan melakukan pemeriksaan administrasi dimulai pada 8 – 21 Juni.[kus.ca]

Tags: