Semua Peserta US SD Dipastikan Lulus

14-3-Foto Siswa SDN Pandansari 03 tak pakai seragam sekolah (1)Dindik Jatim, Bhirawa
Peserta Ujian Sekolah (US) SD tidak perlu khawatir mengenai kelulusan. Sebab, semua peserta dipastikan akan lulus. Dengan catatan, pihak sekolah melalui rapat dewan guru sepakat meluluskan siswa untuk melanjutkan ke jenjang SMP sederajat.
Kabid TK, SD dan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Nuryanto mengatakan, pemerintah tidak akan ikut campur terhadap kelulusan siswa. Semua kebijakan mengenai siswa lulus atau tidak diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Meski demikian, pemerintah dalam hal ini Dindik Jatim, tetap mengeluarkan nilai US SD dengan perbandingan 70 : 30.
“70 persen diambil dari nilai rata-rata rapor siswa dan 30 persen dari hasil US untuk tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA,” tutur Nuryanto, Kamis 15/5).
Komposisi tersebut selanjutnya yang akan dicantumkan dalam Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS) yang akan diterbitkan oleh provinsi. Nuryanto menerangkan, 70 persen nilai rapor yang akan digunakan untuk mengisi SKHUS dimulai kelas IV, V dan VI. Sementara untuk kelas di bawahnya tidak dilibatkan karena di kelas tersebut, materi pembelajaran siswa masih terkait baca, tulis dan menghitung (Calistung).
Pada kelulusan SD ini, setiap siswa akan menerima dua surat keterangan. Satu adalah  surat tamat belajar yang biasa diterima dan satu lagi SKHUS. Namun nilai hasil US ini juga akan dimasukkan dalam ijazah. Sehingga, di ijazah nanti akan ada beberapa komponen nilai yang dimasukkan. Yakni, nilai rata-rata rapor, nilai US untuk tiga mata pelajaran dan nilai sekolah atau kumpulan nilai-nilai rata-rata US.
“Dari sana, sekolah sekolah bisa menentukan kelulusan siswanya. Antara sekolah yang satu dan yang lain jelas berbeda tergantung kondisi siswanya. Namun provinsi menetapkan sekurang-kurangnya nilai rata-rata kelulusannya 5,5,” tambahnya.
Jika nilai siswa di bawah 5,5 apakah tetap lulus? Nuryanto mengatakan, siswa tetap dapat diluluskan dari sekolah asal. Namun demikian, apakah siswa nanti bisa diterima di jenjang sekolah selanjutnya dia tidak bisa memastikan. Sebab, sekolah jenjang SMP juga dalam menerima peserta didik baru tetap akan melakukan seleksi.
Nuryanto mengatakan, meski semua diluluskan, siswa SD yang hendak melanjutkan ke jenjang SMP tetap akan mengikuti sistem yang ditetapkan sekolah yang bersangkutan. Tiap lembaga SMP juga memiliki kebijakan berbeda terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru. “Mereka bisa saja memakai ijazah, bisa juga hanya memakai hasil US. Atau mereka juga menggunakan dua-duanya atau dengan seleksi. Terserah mekanisme masing-masing SMP,” tandasnya.
Nuryanto mengatakan, US SD yang akan digelar pada 19 hingga 21 Mei mendatang itu, sejauh ini tidak mengalami kendala berarti. Saat ini, soal-soal dipastikan telah tiba di 38 kabupaten/kota di Jatim. Pendistribusian soal telah dilakukan sejak 12 Mei lalu dan rampung pada 14 Mei.
“Bagi yang tidak bisa mengikuti US SD pada 19 Mei mendatang karena alasan tertentu, siswa masih berkesempatan mengikuti ujian susulan pada 2 hingga 4 Juni 2014,” tandasnya.
Namun hal ini tidak berlaku bagi peserta ujian Kejar Paket A. Sebab, ujian Paket A tidak terdapat susulan.  “Paket A setahun ada dua gelombang ujian. Jadi yang tidak bisa ikut gelombang pertama, bisa mengikuti gelombang kedua,” ungkap dia. [tam]

Rate this article!
Tags: