Semua Pihak Siap Kawal Pengisian Perangkat Desa di Bojonegoro

Bojonegoro, Bhirawa
Momen pengisian perangkat desa merupakan momen yang tepat untuk melihat apakah suaru desa sudah menerapkan transparansi, keterbukaan, partisipasi masyarakat. Segala bentuk kecurangan termasuk suap dalam proses pengisian perangkat desa akan ditangani secara hukum.
Bupati Bojonegoro, Suyoto mengatakan, bakal menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, ketika nanti ditemukan kasus suap dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa. Kang Yoto sapaan Suyoto,  menegaskan  mendukung penuh proses hukum yang barlaku.
“Kita dukung proses hukumnya,” kata Kang Yoto, kemarin, (4/9).
Menurut Kang Yoto, sejauh ini Bojonegoro dikenal dengan keterbukaanya yang mendunia. Open Government Partnership (OGP). Untuk itu berbagai pihak telah berkomitmen mengawal pelaksanaan pengisian perangkat desa serentak pada tahun 2017 ini.
Bupati yang gemar menciptakan lagu itu mengatakan, Pemkab Bojonegoro telah melakukan pembinaan kepada semua jajaranya, baik tingkat kecamatan maupun tingkat desa.
” Agar tidak melakukan hal-hal negatif dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa,” ujarnya.
Sementara wakil ketua komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito mengatakan, membuka posko pengaduan, dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan pengisian perangkat desa yang dibuka mulai Senin (4/9).
“Untuk itu masyarakat yang menemukan kecurangan dalam proses pengisian perangkat desa bisa langsung mengadukanya ke Ruang komisi A kantor DPRD Bojonegoro,” jelasnya.
Selain itu Anam juga menjamin masyarakat yang melapor, agar tidak usah takut karena komisi A akan melindungi pelapor dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Wakil rakyat akan memberikan hadiah sebesar Rp5 juta, bagi yang melapor adanya kecurangan dalam pengisian perangkat desa tersebut.
“Jika laporan disertai bukti yang valid dan akurat, pelapor akan mendapat hadiah Rp 5 juta,” imbuhnya.
Selain itu Anam juga menjamin masyarakat yang melapor, agar tidak usah takut karena komisi A akan melindungi pelapor dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Sedangkan, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro meminta agar semua masyarakat turut mengawasi semua tahapan dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa.
Bahkan, Kapolres meminta, jika ditemukan adanya kasus suap bisa segera meghubungi nomer pribadinya atau melalui aplikasi andalan milik Kepolisian Bojonegoro yakni crime alarm system (CAS). [bas]

Tags: