Semua Santri Balik ke Ponpes Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat

Pemkab Pasuruan bersama forum pimpinan daerah, PCNU serta pengasuh dan pemangku kebijakan pondok pesantren menetapkan SOP santri ke Ponpes jelang new normal, Sabtu (30/5). [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan bersama forum pimpinan daerah, PCNU serta pengasuh dan pemangku kebijakan pondok pesantren (ponpes) menetapkan SOP bagi santri baru atau lama yang akan kembali ke ponpes se-Kabupaten Pasuruan. Bahkan, SOP itu juga diterapkan untuk orang tua santri dan pengurus ponpes.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menyampaikan penetapan SOP untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Terlebih hal itu dalam rangka mendukung kebijakan new normal pemerintah.
“Hasil dari rapat kemarin, santri maupun santri lama hingga calon santri yang akan berangkat maupun pada saat tiba di ponpes harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Isolasi ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” papar HM Irsyad Yusuf, Sabtu (30/5).
Tak hanya itu, apabila terpaksa keluar rumah karena ada kebutuhan darurat, wajib memakai masker. Terlebih pula harus menghindari kerumunan dan tidak bersalaman dengan orang lain dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Serta setiap calon santri maupun santri yang akan kembali ke ponpes harus pula membawa surat keterangan sehat dari puskesmas setempat yang nanti diserahkan ke pengurus penerima santri.
“Begitu tiba di ponpes, santri wajib melakukan isolasi mandiri di ponpes. Di ponpes, santri juga wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” urai Irsyad Yusuf.
Sedangkan, bagi orang tua santri wajib melengkapi bekal anak yang cukup untuk 1 bulan di pondok pesantren. Misalnya masker, sajadah tipis, alas tidur, perlengkapan makan dan minum. Orang tua santri juga harus memberikan keterangan yang jujur kepada ponpes terkait kesehatan anak dan keluarga dan tidak masuk ke asrama ponpes saat tiba.
Saat ini, lanjutnya, Pemkab Pasuruan membantu peralatan dan bahan yang diperlukan untuk melaksanakan protokol kesehatan penerimaan santri.
“Pemkab Pasuruan juga membantu melakukan pemeriksaan santri yang datang dan melakukan rapid test terhadap mereka yang ada gejala. Dan melatih tenaga pesantren menjadi kader kesehatan serta penyuluhan bahaya korona,” kata Irsyad Yusuf.
Sejumlah SOP yang harus dikuasai betul oleh pihak pengurus ponpes. Yaitu segera menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam menyambut kehadiran santri khususnya sarana prasarana dan protokol kesehatan.
Segera sosialisasi kepada santri dan walinya untuk melakukan kewajiban santri serta mengatur tahapan santri yang kembali sesuai ketersediaan ruang karantina selama 14 hari.
Kemudian, menyiapkan tenaga putra dan putri untuk dilatih sebagai kader kesehatan pondok pesantren, melakukan koordinasi dengan puskesmas, forpimka dan kepala desa untuk penyambutan santri.
Serta secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan dan mengawal penerapan physical distancing dan protokol kesehatan hingga memfasilitasi santri atas kebutuhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk menjaga imunitas santri. [hil]

Tags: