Sengketa Tanah Jalan Sultan Agung Berlanjut

Puluhan mobil petugas dari Polisi, TNI, dan Satpol PP saat tiba dan mengamankan lokasi di Jl.Sultan Agung, Jumat (19/2).

Puluhan mobil petugas dari Polisi, TNI, dan Satpol PP saat tiba dan mengamankan lokasi di Jl.Sultan Agung, Jumat (19/2).

Kota Batu, Bhirawa
Ketegangan dan suasana memanas atas tanah sengketa Jl.Sultan Agung kembali berlanjut. Hal ini terjadi seiring munculnya kabar bahwa akan ada pengerahan massa dari Ponpes Shidiqiyah Jombang.
Akibatnya, selain anggota Polres Batu, dua peleton Detasemen B Sat Brimob Polda Jatim dan puluhan anggota Kodim 0818 melakukan penjagaan di lokasi sengketa.
Kabar merebaknya pengerahan ratusan massa simpatisan ponpes Shidiqiyah terjadi pada Jumat (19/2). Menyikapi informasi itu, Polres Batu yang tak mau kecolongan, segera mengerahkan pasukan keamanan.
“Pengamanan ini untuk mengantisipasi datangnya kembali massa dari pihak Shidiqiyah. Karena itu kita siagakan pasukan untuk berjaga di sekitar Jl.Sultan Agung,”ujar Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Jumat (19/2).
Diketahui, pada Jumat pukul 05.00 WIB sekitar 10 mobil mendatangi lokasi tersebut. Ada indikasi jika mobil tersebut miliki kelompok Shidiqiyah. Karena itu Polisi menyiagakan pasukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batu dan pengunjung wisata ydang datang ke Batu.
Sejak Jumat pagi, nampak anggota Polres dan Polsek se Kota Batu telah disiagakan dan memadati kawasan Jl Sultan Agung Kota Batu. Bahkan lalu lintas di jalan tersebut disterilkan dari pengguna jalan. Kondisi ini membuat suasana di jalan tersebut terasa mencekam. Puluhan mobil petugaspun terlihat berjajar di sepanjang pinggir jalan Sultan Agung.
Informasi yang merebak di lapangan, simpatisan Shidiqiyah sudah sampai di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang. Mereka berkumpul di sana sebelum bergerak ke Jl.Sultan Agung Kota Batu. Diduga, kelompok massa ini mendapatkan informasi jika di Jl.Sultan Agung telah dijaga Polisi dan TNI. Akibatnya, merekapun mundur dan tak jadi mendatangi lokasi tanah sengketa di Jl.Sultan Agung.
Diberitakan sebelumnya, ketegangan dan suasana memanas terjadi pada pembacaaan Berita AcaraHasil Rapat Muspida Kota Batu dalam menyelesaikan sengketa tanah antara Kelompok Shidiqiyah dengan PT Paramount, Kamis (18/2). Pembacaan tersebut dilakukan di sebuah tenda yang ada di lokasi tanah sengketa, Jl.Sultan Agung Kota Batu dan dihadiri kedua belah pihak yang bersengketa.
Acara ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Menanggapi rekomendasi tersebut, Kelompok Shidiqiyah secara tegas menolak. Karena saat ini mereka telah memiliki bukti kepemilikan tanah seluas 5,2 hektar berupa akta agendum. Dalam beberapa kali mediasi yang dilakukan, kelompok ini tidak pernah dan tidak bisa menunjukkan bukti tersebut.
Akhirnya, Satpol PP meminta agar Kelompok Shidiqiyah meninggalkan dan mengosongkan tanah sengketa tersebut. Satpol juga mengamankan bangunan semi permanen dan spanduk yang menyatakan tanah seluas 5,2 hektar tersebut adalah milik Kelompok Shidiqiyah. [nas]

Tags: