Seniman Kabupaten Malang Gelar Aksi Tuntut Diizinkan Kembali Berkarya

Para seniman Kabupaten Malang saat mengelar aksi di depan Kantor DPRD Kab Malang, Jalan Panji, Kec Kepanjen, kabupaten setempat

Kab, Malang, Bhirawa
Ratusan pekerja seni dan budaya atau seniman Kabupaten Malang telah melakukan aksi unjukrasa, di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sedangkan para pekerja tersebut melakukan aksi, yakni agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali mengizinkan para seniman bisa kembali berkarya untuk mencari nafkah.

Sebab, kata koordiantor aksi yang juga Pemangku Jogmemblo Sibo Alit Singosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Ki Ardhi Dalang Mbeling, Kamis (13/8), usai menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang, para seniman di Kabupaten Malang sejak terjadinya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) tidak bisa bekerja, atau sudah lima bulan terakhir ini tidak mendapatkan penghasilan. “Untuk itu, kami bersama para seniman menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Malang, dengan harapan agar para anggota dewan bisa mengerti kondisi ekonomi para pekerja seni sekarang ini,” ujarnya.    

Menurut dia, selama wabah Covid-19, pemerintah telah membuat aturan yang terkait larangan berkumpul orang banyak, sehingga dengan aturan pemerintah itu, maka hampir semua seniman berdampak, yang akhirnya harus diam di rumah dan tidak bisa beraktifitas dalam mencari nafkah. Padahal, pekerja seni diantaranya penyanyi, pemusik, dan dalang wayang kulit, karena setiap pementasan pasti banyak kerumunan, karena menghibur masyarakat.

“Kami sudah lima bulan tanpa ada penghasilan akibat dampak Vovid-19, karena harus mengikuti atuaran pemerintah terkait protokol kesehatan. Dan selama ini sebisa-bisanya kita melakukan apapun untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, untuk itu kami meminta untuk diberi kelonggaran dalam berkreasi,” pintah Ardhi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, jika pihaknya menjanjikan akan mengkomunikasikan aspirasi para seniman tersebut kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Malang, terkait apakah diizinkan para seniman ditengah Covid-19 seperti sekarang ini, mereka diizinkan untuk kembali beraktivitas.

”Kami sebenarnya juga prihatin dengan para seniman di Kabupaten Malang ini, yang mana selama wabah Covid-19 tidak bisa beraktivitas untuk mencari nafkah. Untuk itu, pihaknya akan menfasilitasi mereka untuk mengkomunkasikan aspirasi mereka kepada Forkopimda Kabupaten Malang,” ujarnya.

Dan jika nanti, kata Didik, Forkompinda dan Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 mengizinkan, maka para seniman harus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena protokol kesehatan Covid-19 harus ditaati oleh setiap masyarakat, hal itu agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, jumlah pasien terinveksi Covid-19 di Kabupaten Malang jumlahnya terus meningkat, dan bahkan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia jumlahnya juga cukup tinggi.

“Dan pihaknya selaku wakil rakyat akan semaksimalkan untuk berusaha, agar para seniman kembali bisa beraktivitas. Namun, tetap harus menerapkan protokol kesehatan, yang hal itu sudah menjadi aturan pemerintah,” tungkasnya, yang juga sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Malang pada Pilkada Kabupaten Malang 2020,” tungkasnya. [cyn]

Tags: