Seniman Kota Batu Ajak Tuntaskan Pelanggar HAM

Karya lukisan foto Munir dalam pameran di Galeri Raos Batu menjadi media untuk mengajak Warga Indonesia tuntaskan kasus pelanggaran HAM

Karya lukisan foto Munir dalam pameran di Galeri Raos Batu menjadi media untuk mengajak Warga Indonesia tuntaskan kasus pelanggaran HAM

Kota Batu, Bhirawa
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke Kota Batu diingatkan untuk tidak melupakan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di Negeri ini. Upaya mengingatkan kembali itu disampaikan Seniman Muda Kota Batu yang menggelar pameran tunggal di Galeri Raos Kota Batu. Ia menuntut agar penanganan kasus pelanggaran HAM segera dituntaskan.
“Apalagi saat ini kembali marak pelanggaran HAM di Negeri ini. Bahkan sekarang yang menjadi korban justru anak-anak,”ujar Seniman yang saat ini tinggal di Jl. Gading Pesantren Kota Malang, Erwin Saputra, Selasa (24/5).
Dan atas keprihatinan ini, lanjutnya, maka melalui karya seni Erwin mengambil tema khusus ‘Pelanggaran HAM Yang Belum Terselesaikan’. Dengan harapan, para penegak hukum dan stake holder yang lain segera menuntaskan semua kasus pelanggaran HAM yang ada.
Dalam catatannya, Erwin, memberikan apresiasi terhadap 3 kasus besar pelanggaran HAM dan ketiga tokohnya. Yaitu, Munir Said Thalib (1964-2004). Marsinah (1969-1993), dan Wiji Thukul/ Wiji Widodo (1963-1998). Dan untuk penghargaan kepada ketiganya, maka Erwin menjadikan mereka sebagai obyek lukisannya yang menggunakan teknik scribble.
Pameran milik Erwin ini menjadi sebuah pameran yang tak biasa ada di Kota Batu, ataupun Jawa Timur, bahkan Nasional sekalipun. Scribble atau cakar ayam merupakan teknik yang jarang digunakan para seniman dalam membuat karya seni mereka. “Sebenarnya ada seniman yang menggunakan teknik ini. Tetapi jarang dari mereka yang berlanjut sampai tahap pameran,”ujar Erwin.
Dengan berbagai bentuk ekspresi lukisan Munir, Marsinah, dan Wiji Thukul, pelukis muda ini ingin mengajak warga Malang Raya bahkan Warga seluruh Indonesia untuk lebih menjunjung HAM.
“Kita harus merajut benang, dan kemudian kita harus mengurainya agar kasus pelanggaran di Indonesia tuntas,”ajak Erwin. [nas]

Tags: