Senin Ini Polres Tulungagung Mulai Lakukan Penyekatan dan Pembatasan

AKP Aristianto Budi Sutrisno

Tulungagung, Bhirawa
Mulai hari ini, Senin (21/12), Polres Tulungagung dalam Operasi Lilin Semeru 2020 melakukan penyekatan dan pembatasan di beberapa tempat keramaian di Kota Marmer. Penyekatan ini sekaligus untuk penegakan protokol kesehatan (prokes) seiring dengan semakin meningkatnya kasus Covid-19.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno, Minggu (20/12), mengungkapkan dalam Operasi Lilin Semeru 2020 yang dimulai Senin (21/12) sampai awal tahun depan Senin (4/1) akan fokus pada pencegahan transmisi Covid-19. “Operasi Lilin Semeru 2020 kali ini berbeda dengan yang dulu-dulu. Saat pandemi dan sekarang angkanya (kasus) meningkat difokuskan mencegah timbulnya transmisi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tetap menjalankan prokes dengan ketat dan tidak berkerumun saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Selain juga polisi akan melakukan pengamanan dan kelancaran arus lalulintas.

“Karena itu kami dalam Operasi Lilin Semeru 2020 mendirikan empat pos pengamanan dan satu pos pelayanan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Termasuk salah satunya di Kecamatan Ngantru,” paparnya.

Pos pengamanan di Kecamatan Ngantru, lanjut AKP Aristianto, mengutamakan penyekatan kendaraan yang berasal dari Kediri masuk Tulungagung. Di perbatasan wilayah Kabupaten Tulungagung bagian utara tersebut dipastikan dilakukan penegakan prokes.

“Jika pengendara tidak menerapkan prokes akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Aturan sanksi dalam peraturan bupati (perbup) diberlakukan dalam penegakan prokes tersebut. Operasi yustisi tetap diberlakukan,” tandasnya.

Selain itu, pos pengamanan serupa yang didirikan di GOR Lembu Peteng dan di Kecamatan Besuki serta Kecamatan Bandung juga bakal melakukan hal yang sama. Terlebih di wilayah ketiga pos itu kerap terjadi kerumunan.

“Basanya di GOR Lembu Peteng dan di area wisata di Kecamatan Besuki dan Kecamatan Bandung saat tahun baru menjadi titik berkumpulnya massa. Kami berharap untuk saat ini tidak lagi berkerumun,” paparnya lagi.

AKP Aristianto menambahkan dalam Operasi Lilin Semeru 2020 juga meibatkan instansi terkait yakni TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Tim gabungan ini akan selalu mobile dalam mendukung penegakan prokes.

“Kami pun mengimbau untuk penumpang kendaraan dibatasi 50 persen dari kapasitas penumpang. Yang penting penerapan prokes ditaati masyarakat,” pungkasnya. (wed)

Tags: