Sensus Ekonomi,Pelaku Usaha Diminta Jujur

Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, usai memimpin Apel Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2016 di Depan Balai Kota Malang, Kamis 28/4 kemarin.

Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, usai memimpin Apel Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2016 di Depan Balai Kota Malang, Kamis 28/4 kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, usai memimpin Apel Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2016 di Depan Balai Kota Malang, Kamis 28/4 kemarin, mengutarakan pihaknya meminta pelaku usaha jujur dalam menyampaikan data kepada petugas sensus ekonomi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang.
Kejujuran para pelaku usha ini, menurut Sutiaji, mampu menghasilkan sensus ekonomi yang berkualitas. Makanya Pemerintah Kota Malang mendukung penuh kegiatan ini.
Dikatakan Sutiaji, Pemerintah memiliki dua fungsi dalam kegiatan ini, yakni fungsi sebagai subjek dan fungsi sebagai objek.
Fungsi sebagai objek, kata Sutiaji, pihaknya meminta para pelaku usaha baik skala kecil maupun besar untuk bersama proaktif dalam memberi data yang sesuai dengan kondisi apa adanya. Karena kalau data itu di-publish akan menjadi data yang sesungguhnya.
“Data sesungguhnya yang dimaksud adalah data yang dipakai pemerintah untuk pengembangan potensi, bagi pembangunan Kota Malang,”tuturnya.
Sedangkan fungsi sebagai subjek, ia menginstruksikan para jajaran pemerintahan mulai kelurahan hingga kecamatan untuk membantu agar keproaktifan itu terjalin. “Jika ada satu saja data yang dimanipulasi, pengaruhnya akan menyebar pada kesimpulan seluruh data,”tambahnya.
Pihaknya lantas mengilustrasikan, dari sepuluh pelaku usaha yang disurvei, jika ada tiga saja yang memanipulasi data, maka akan berpengaruh. Karena perhitungannya nanti bersifat menyeluruh.
Sutiaji mengingtkan, pendataan oleh petugas nanti berpotensi menimbulkan polemik. Misalnya, petugas yang memanfaatkan atau dimanfaatkan pengusaha untuk mendapat sesuatu tertentu. Jika ada persoalan seperti ini harus dihindari untuk mendapatkan kevalidan data.
Ini karena banyak indikasi pengusaha enggan memberi data lengkap dan jujur karena khawatir pendataan itu berujung pada penyesuaian nilai pajak.
Semantara itu, Kepala BPS Kota Malang Muhammad Sarjan, menegaskan Sensus Ekonomi, tidak ada hubungannya dengan pajak. Tapi ini untuk mencari ketepatan data kondisi ekonomi di Kota Malang. Selain itu juga untuk mengetahui juga potensi kekuatannya kekuatan ekonomi di Kota Malang.
Ia mengatakan, data sensus ekonomi terkakhir yang dilakukan BPS miliki hanya berpatok pada data 2006. Data itupun belum mencakup semua lini. Yang tertera hanya tentang kemajuan ekonomi berdasar kondisi rata-rata.
Misalnya keramaian pendatang dan banyaknya mall yang berdiri. Sementara terkait kekuatan ekonomi, belum pernah diidentifikasi. Nah, proses ini adala solusi pendataannya.
BPS menerjunkan 1.619 petugas untuk pendataan yang akan berlangsung sebulan selama bulan Meo 2017. Mereka dibagi dalam beberapa blok yang disebar di lima kecamatan. Setiap petugas, urai Sarjan, ditargetkan untuk menghimpun 150 pengusaha. Setiap pekan akan dievaluasi yang fungsinnya melihat progres dan kevalidan data.
“Kami akan lihat para petugas ini mampu atau tidak. Data yang mereka dapat akurat atau tidak. Jika ada masalah, akan langsung diselesaikan secara berjenjang. Mulai ke Ketua RW setempat, jika tidak bisa ke Kelurahan, jika tidak bisa ke Camat, sampai jenjang di atasnya,”tutur Sarjan.
Nantinya, bukan hanya perusahaan besar dan sedang saja yang akan didata. Perusahaan skala kecil, seperti pelaku UMKM, industri keratif, penjual online, dan usaha nonpertanian. [mut]

Tags: