Senyum Warga Karanglo Jombang Mengembang Saat Sertifikat Tanah Dibagikan

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat menyerahkan sertifikat tanah Program PTSL kepada warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Selasa (10/03). [arif yulianto/ bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Senyum warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno,Jombang mengembang saat mereka mengetahui bahwa, sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mereka telah jadi dan bisa diambil di Halaman Kantor Desa Karanglo, Selasa (10/03).
Warga setempat, Sulistyo Wahyuni (45) mengaku senang saat sertifikat tanah milik saudaranya sudah selesai dan bisa dibawa pulang, meski saat ini, sertifikat miliknya sendiri masih belum selesai dan tengah dalam proses pengerjaan. Dia menuturkan, serifikat tanah merupakan dokumen penting agar ke depan tidak terjadi perselisihan.
“Sebagai hak milik pak, biar resmi gitu lho,” tutur Sulistyo Wahyuni.
Warga lainnya, Mustofa (43) mengaku, serifikat tanah miliknya sudah jadi dengan memakan waktu pengurusan sekitar tiga bulan dari proses pengukuran tanah. Untuk proses pengurusan serifikat tanahnya hingga jadi, Mustofa mengaku dikenakan biaya sebesar 150 Ribu Rupiah.
“Senang sekali pak, ini akan saya simpan di rumah. Jadi selama ini kan belum punya (sertifikat), hanya surat desa saja. Sekarang sudah punya sertifikat, senang sekali,” kata Mustofa.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab pada acara tersebut berkesempatan menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah Program PTSL kepada sejumlah Warga Desa Karanglo. Bupati membeberkan, pada hari itu, ada 500 sertifikat tanah yang dibagikan kepada warga pemilik di Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
“Mestinya yang sudah terdaftar itu 2400, namun yang hari ini diselesaikan 500 dulu,” ujar Bupati Jombang usai penyerahan simbolis.
Untuk sertifikat tanah yang pada hari itu belum diserahkan, Bupati menjelaskan, hal tersebut pasti akan diselesaikan sesuai dengan jadwal yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang.
Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih mengaku, pada tahun 2020 ini pihaknya mentargetkan menyelesaikan sebanyak 60 Ribu sertifikat tanah warga Kabupaten Jombang. Saat ditanya lebih lanjut dari total jumlah target itu, saat ini sudah ada berapa persen yang sudah jadi, Tutik Agustiningsih menjawab, proses masih berjalan.
“Ya masih diukur, masih masih pemberkasan,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Karanglo, Habib Ghofir lewat sambungan Whats App Telepon Seluler (Ponsel) nya kepada Bhirawa mengungkapkan, dirinya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat pada Program PTSL di desanya.
“Sehingga Program PTSL di Karanglo sukses. Kepada warga yang terima sertifikat, disimpan baik-baik, karena itu hak milik yang sah,” tulis Kades Habib.(rif)

Tags: