Seorang Anggota Dewan Sampang Resmi Diberhentikan

Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, saat menunjukkan surat dari Gubernur terkait pemberhentian Mohammad Rusli dari anggota DPRD Sampang.

Sampang, Bhirawa
Anggota Dewan Sampang Mohammad Rusli dari partai Nasdem, resmi diberhentikan setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA), bahkan pimpinan DPRD Sampang sudah menerima surat dari Gubernur Jawa Timur terkait pemberhentian tersebut.
H. Fauzan Adima Wakil Ketua DPRD Sampang saat dikonfirmasi, Selasa (4/7) terkait pemberhentian anggota dewan Sampang, menjelaskan pimpinan DPRD sudah menerima surat pemberhentian dari Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian Mohammad Rusli dari anggota Dewan Sampang.
“Surat Gubernur Jawa Timur tersebut, sudah mempertimbangkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) RI tanggal 16 Januari 2017, dengan isi surat Gubernur Jawa Timur memutuskan, meresmikan dengan hormat pemberhentian Mohammad Rusli, dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang masa jabatan 2014-2019, tertanggal 16 Juni 2017,” terang Fauzan Adima politisi Partai Gerindra.
Lebih lanjut Fauzan mengatakan terkait persoalan saudara Mohammad Rusli berhentikan dan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) pada saudara Siwan, hal itu yang paling mengetahui persoalan kronologisnya adalah internal partai Nasdem. Berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Timur tersebut, kami pimpinan DPRD Sampang minggu depan sudah akan melakukan pelantikan PAW. [lis]

Tags: