Seorang ASN di Pemkot Pasuruan Positif Covid-19

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Shierly Marlena. [hilmi husain/bhirawa]

Kota Pasuruan, Bhirawa
Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di lingkungan Pemkot Pasuruan dinyatakan positif Covid 19. ASN ini bekerja di salah satu dinas di lingkungan Pemkot Pasuruan berjenis kelamin perempuan dan berusia 49 tahun.

Pasien ASN ini termasuk dalam catatan dua pasien positif pada hari Sabtu (27/6) bersama dengan PDP warga Kecamatan Gadingrejo.

‘’Yang bersangkutan sudah isolasi mandiri di rumah. Statusnya OTG,’’ tandas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Shierly Marlena, Selasa (30/6).

Menurut Shierly, pasien positif ini tertular dari suaminya yang sebelumnya sudah terkonfirmasi positif. Pasien dengan Nomor 58 adalah warga Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Suaminya sendiri diketahui bekerja di luar kota. Sejak suami pasien dinyatakan positif pada dua minggu lalu, pasien itu sudah melakukan karantina mandiri di rumah dan tidak masuk ke kantor.

‘’Makanya, kantor tempat pasien nomor 58 bekerja tidak akan dilakukan penutupan,’’ kata Shierly Marlena. [hil]

Tags: