Sepanjang Januari 2021, Polres Jombang Bekuk 41 Tersangka Kasus Narkoba

Para tersangka kasus Narkoba Januari 2021 digelandang petugas di Mapolres Jombang, Senin (1/2). [arif yulianto]

Jombang, Bhirawa
Sepanjang bulan Januari 2021, Polres Jombang berhasil mengungkap 35 kasus narkoba. Dari 35 kasus tersebut, 41 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, dari 41 tersangka yang ditangkap, 28 orang ditetapkan sebagai pengedar dan 13 orang penyalahguna. “Ada 40 orang tersangka laki-laki dan 1 orang perempuan,” kata Kapolres Jombang, Senin (1/2).
Dikatakan Kapolres Jombang, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang dalam ungkap kasus ini berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa 20, 38 gram sabu dan 3.079 butir Pil Dobel L (Pil Koplo).
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah BB lainnya seperti, 9 buah pipet kaca, 10 buah korek api, 34 unit Hand Phone, 11 alat isap, 3 unit timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 3.278.000 serta 4 unit kendaraan sepeda motor.
Menurut Kapolres, para tersangka nekat melakoni bisnis narkoba karena faktor ekonomi, dengan menjadi pengedar Narkoba, keuntungan yang didapatkan sangat besar. “Mereka ini tergiur keuntungan dari penjualan Narkoba. Sebagai penegak hukum, kami tetap akan menindak para pengedar dan bandar Narkoba di sini,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid menambahkan, para tersangka mendapatkan barang dari daerah Mojokerto yang transaksinya menggunakan sistem ‘ranjau’.
“Mereka mendapat ‘barang’ dari Mojokerto. Kami telusuri, jaringannya ada yang dari lapas Porong, Sidoarjo. Masih kami kembangkan,” kata AKP Moch Mukid.
AKP Moch Mukid menandaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Jombang. “Kami berharap peran masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Narkoba ini benar-benar merusak moral generasi bangsa, jadi harus diberantas sampai ke akarnya,” ujarnya. [rif]

Tags: