Sepanjang Sistem Mendukung, Cetak KTP-El Satu Jam Selesai

Kantor Dispendukcapil Jombang, Jum’at siang (06/04).[Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang menegaskan, upaya percepatan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) menjadi maksimal 1 jam bisa di lakukan di Jombang, jika sistem dalam pencetakan KTP-El tersebut mendukung.
Hal ini di katakan Kepala Dispendukcapil Jombang, Achmad Syarifuddin, Jum’at siang (06/04) saat menjawab pertanyaan wartawan tentang apakah daerah siap melakukan pencetak KTP-El maksimal 1 jam selesai sesuai keinginan Pemerintah Pusat.
“Sepanjang sistem mendukung, satu jam bagi saya ‘ndak’ terlalu berat. Karena beberapa pengalaman, manakala jaringan bagus, itu satu KTP cukup empat hingga menit,” kata Ahmad Syarifuddin kepada wartawan.
Namun sejauh ini, lanjutnya, sistem pencetakan KTP-El di Jombang tiap harinya menurutnya kurang mendukung. Indikatornya, menurut Syarifuddin, jika sistem jaringan bermasalah, pencetakan KTP-El bisa membutuhkan waktu hingga lima jam untuk satu berkas pemohon KTP-El.
“Setiap hari, itu pasti ‘lemot’. Kalau ‘lemot’, itu bisa lima jam (baru tercetak) untuk satu berkas. Karena ketika berkas itu mau di rekam, mau di ‘end coding’, itu ‘nggak’ jadi, ‘nggak’ bisa,” tambahnya.
Menurutnya, selain persoalan ‘lemot’ nya sistem, masalah yang sering timbul meski tidak tiap hari adalah matinya sistem.
“Terus yang juga sering terjadi meski tidak tiap hari, itu (sistem) nya mati. Kalau mati itu bisa satu hari,” tambahnya lagi.
Hal-hal seperti itu kata Syarifuddin, harusnya di jadikan perhatian baik oleh Pemerintah Pusat maupun daerah jika ada keinginan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden tentang pencetakan KTP-El 1 jam.
Berdasarkan informasi dari Dispendukcapil Jombang, saat ini, masih terdapat tiga persen dari jumlah total penduduk Jombang belum memiliki KTP-El. Untuk menutupi kekurangan ini, Dispendukcapil Jombang menargetkan menyelesaikannya sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 27 Juni 2018 nanti.
Sebelumnya, Nariyatun, salah seorang warga Diwek, Jombang yang mengurus KTP-El di Dispendukcapil Jombang menuturkan, saat ia mengurus KTP-El ini, ia di janjikan selesai sekitar dua minggu hingga satu bulan baru jadi. Ia pun tidak mengetahui secara jelas alasan petugas Dispendukcapil Jombang yang menyampaikan waktu dua minggu hingga satu bulan tersebut.
“Dua minggu hingga satu bulan katanya. Tadi di suruh ‘gitu’ perintahnya. ‘Nggak’ usah mengajukan, katanya di suruh ‘nunggu’ di rumah,” katanya saat di wawancarai wartawan.
Nariyatun sepertinya pesimis akan rencana percepatan pengurusan KTP-El Maksimal 1 jam jadi dari pemerintah pusat.
“Satu jam harus jadi, kayaknya ‘nggak’ mungkin. Karena kan antri, ngurusinya kan rumit,” ujarnya.(rif)

Tags: