Separuh Bacaleg DPRD Jember Tak Lengkap Administrasi

Petugas KPU Jember saat melakukan verifikasi berkas bacaleg yang didaftarkan oleh 16 parpol kontestan Pemilu 2018, Kamis (19/7/2018).

Jenber, Bhirawa
KPU Jember temukan hampir 50 persen lebih dari 689 bacaleg DPRD Jember yang sudah didaftakan tidak lengkap persyaratannya. Temuan ini merupakan hasil verifikasi berkas yang merupakan tahapan pelaksanaan Pemilu 2019, Rabu (19/7/2018)
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan, ada beberapa item berkas penting yang belum dipenuhi oleh masing-msing bacalon yang sudah masuk di KPU Jember. Yakni surat keterangan dari pihak rumah sakit. ” Ini terkait kesehatan jasnani dan rohani bacalon dari rumah sakit yang belum terpenuhi,” ujarnya.
Selain itu, banyak ijasah yang tidak diligalisir, surat keterangan dari pengadilan negeri dan beberapa persyaratan baku lainnya.” Seperti form B2 yang mestinya form itu diambil dari sistem informasi calon (silon), tapi yang dilampirkan data manual yang tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,” katanya pula.
Oleh karena itu, tandas Hanafi, dari hasil verifikasi ini nanti akan didata (list) kekurangan dari masing-masing bacalon tersebut yang kemudian akan diserahkan kepada masing-masing partai yang bersangkutan.
” Mereka akan diberi waktu untuk melengkapi kekurangan berkas yang sudah didata oleh KPU Jember. Perbaikan berkas ini terjadwal 7 hari kalender 22 – 31 Juli 2018,” ujar mantan jurnalis televisi ini kemarin.
Usai dilakukan perbaikan berkas dari masing-masing bacaleg, parpol diharapkan segera mengembalikan ke KPU untuk dilakukan verifikasi ulang.” Nanti akan kita verifikasi ulang berkas bacaleg tersebut, sebelum dimasukkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).” pungkasnya.(efi)

Tags: